Maninjau, Prokabar.com – Sebanyak 44 warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Maninjau di Jorong Pasa Simpang Muaro Pisang, Nagari Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya, Agam, terpaksa mengungsi sementara waktu akibat air sungai Muaro Pisang meluap. Akibatnya, air bercampur lumpur itu masuk ke Rutan Maninjau pada Kamis sore (25/12).

44 orang narapidana (napi) dan tahanan titipan, serta para pegawai rutan mengungsi ke Kantor Cabang Kejaksaan Negeri (Kejari) Agam bersebelahan dengan Kantor Nagari Maninjau. Kepala Rutan Kelas IIB Maninjau, Joko Prayitno, mengatakan keputusan itu agar keselamatan warga binaan dan pegawai lebih utama. Hal itu pun merupakan hasil koordinasi pihaknya dengan Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Sumbar. Pengungsian sementara itu melalui prosedur penjagaan ketat di Kantor Kejari Agam.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Sumbar, Kunrat Kasmiri, mengatakan bahwa Rutan Kelas IIB Maninjau mengevakuasi napi dan tahanan tersebut sekitar pukul 14.40 WIB. Ia menyebut rutan mengevakuasi warga binaan itu ketika air masih rendah.

Air yang masuk tadi membawa lumpur dan kayu. Khawatir pintu utama rutan tidak bisa terbuka lagi ketika air beserta lumpur dan kayu makin tinggi. Karena itu, rutan mengevakuasi napi dan tahanan untuk menyelamatkan mereka,” terang Kunrat.
Kunrat menjelaskan posisi bangunan Rutan Kelas IIB Maninjau lebih rendah daripada jalan, yaitu 1,5 meter lebih rendah dari jalan. Karena itu, katanya, rutan khawatir bangunan rutan terendam banjir lebih tinggi.
Sementara itu, di Kantor Cabang Kejari Agam, kata Kunrat, para napi dan tahanan ditempatkan di dalam pagar kejaksaan dengan penjagaan ketat pegawai rutan.
“Pukul 16.00 WIB tadi para warga binaan sudah kembali ke rutan karena kondisi di rutan sudah kondusif,” tutupnya. (rud)
















