Padang Pariaman, Prokabar – Elmi Yusnita (36) warga Korong Matua, Nagari Sikucur Timur, Kecamatan V Koto Kampung Dalam memilih mundur sebagai penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) atau Bantuan Langsung Tunai dari Kementrian Sosial.
Mundurnya Elmi sebagai penerima BST/ BLT Kementrian Sosial dikuatkan dengan surat pengunduran diri yang dibuatnya diatas materai yang ditembuskan kepada TKDK Kecamatan V Koto Kampung Dalam, Camat Kampung Dalam dan Wali Nagari setempat.
Elmi Yusnita memilih mundur sebagai penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) atau (BLT) karena merasa tidak berhak menerima bantuan itu. Apalagi suaminya saat ini bekerja sebagai perangkat di salah satu Nagari.
“Saya memilih untuk mundur dari penerima BST/ BLT karena ada yang lebih berhak menerima bantuan itu dari pada saya. Apalagi suami saya bekerja sebagai perangkat Nagari di salah satu Nagari di Kampung Dalam. Saya berfikir dari pada nanti masyarakat ribut lebih baik saya mundur demi menjaga nama baik suami saya,” ungkap Elmi yang dikutip Prokabar dari pernyataan koordinator TKSK Kecamatan V Koto Kampung Dalam Asmarizal Chan, Mingu (17/5).
Selain itu, Elmi juga menyebut bahwa dirinya terdata masuk sebagai penerima bantuan (BST) atau (BLT) atas dasar data yang keluar dari data Nagari Sikucur Induk. Bukan dari data Nagari dimana suaminya menjabat sebagai perangkat Nagari.
Sementara itu Asmarizal Chan Koordinator TKSK Kecamatan V Koto Kampung Dalam membenarkan bahwa memang ada satu warga dampingannya mengundurkan diri dari Daftar Penerima Jaringan Pengaman Sosial (JPS) berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari dana Kementerian Sosial RI .
Menurut Chan, dengan menolak sebagai menerima BLT secara otomatis juga mengundurkan diri dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Tindakan ES ini bisa menjadi spirit bagi yang merasa dirinya tidak pantas menerima bantuan sosial dari pemerintah itu, dan lebih baik diberikan kepada yang lebih berhak menerimanya,” ungkap Koordinator TKSK Kecamayan V Kampung Dalam itu, melalui pesan Whatsappnya Minggu (17/5).
Selain itu, Chan juga menyebut mundurnya Elmi Yusnita sebagai penerima bantuan BST atau BLT itu karena kesadaran sendiri dan ingin mengajak masyarakat lain untuk saling berbagi. Disamping itu suami ES ini sekarang menjabat sebagai Sekretaris di Nagari Sikucur Timur sehingga itu salah satu alasan EL mundur dari penerima BLT Kemensos.
“Menurut saya ada kesalahan dalam pendataan, sehingga ada warga yang tidak layak dapat bantuan masuk dalam data penerima. Saya berharap kepada pihak yang mengeluarkan data itu dalam hal ini Nagari kembali melakukan pendataan, agar data yang dikeluarkan benar-benar falid sehingga yang menerima bantuan itu warga yang layak mendapatkanya,”tutupnya.(Syh)
















