Jakarta, Prokabar – Ditunggu hingga sore kemarin, Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi (MRA), Maulana Indraguna Sutowo tak kunjung tiba di KPK. Suami dari artis cantik Dian Sastro ini sedianya akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap kepada Emirsyah Satar (mantan direktur utama PT Garuda Indonesia), Selasa (27/3).
Seperti yang dijelaskan Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah, Maulana Indraguna Sutowo belum memberikan informasi kedatangan. “Maulana Indraguna Sutowo, Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi hingga sore ini penyidik belum memperoleh konfirmasi terkait alamasn ketidakhadiran saksi,” terangnya pada media.
Walau hari ini tak dipenuhi, penyidik tetap akan memanggil Indra di lain hari. Namun ketika ditanya kapan hari pemanggilannya, Febri tak merinci secara pasti. “Nanti akan dipanggil kembali sesuai kebutuhan penyidik,” singkatnya.
Selain Indra, agenda pemanggilan VP Network Management PT Garuda Indonesia Teten Wardaya juga tak memenuhi panggilan. Menurut Febri keduanya Kana dipanggil ulang dalam waktu yang belum disebutkan KPK sebagai saksi Emirsyah. Ia juga akan dipanggil ulang.
Apa yang akan ditanyakan penyidik pada Indra, Febri menjelaskan ada beberapa pertanyaan mengenai mekanisme keuangan perusahaan.
“Terkait pendirian MRA dan mekanisme keuangan di perusahaan tersebut. Kami dalami sejauh mana relasi mekanisme korporasinya dengan tersangka SS (Soetikno Soedarjo),” kata Febri.

Sedangkan Soetikno merupakan tersangka pemberi suap, pernah menjadi Dirut PT MRA. Ia diduga memberi suap kepada Emirsyah terkait pengadaan pesawat Airbus SAS dan mesin pesawat Rolls Royce untuk PT Garuda Indonesia dalam kapasitasnya sebagai beneficial owner Connaught International Pte Ltd. (beb)
















