Pasaman, Prokabar — Masih ingat dengan M. Afrizal (19) warga Pasar Panti, Kecamatan Panti yang langsung diciduk tak lama usai mencuri sepeda motor pada 15 September kemarin, kini dua rekannya ikut diciduk Satreakrim Pasaman.
Dua rekannya yakni Wawan (20) dan Rio Saputra (21) warga Kecamatan Panti. Ketiga pelaku ini ternyata pencuri ulung. Perkembangan sementara, sudah 14 kali mereka melakukan aksi yang sangat meresahkan warga ini.
“Dari 14 TKP ini, kita sudah mengamakan tujuh unit sepeda motor hasil curian mereka hingga Senin (17/9) sore. Kemungkinan ada lagi,” kata Kapolres Pasaman, AKBP Hasanuddin melalui Kasatreskrim, AKP Lazuardi.
Penangkapan ketiga pelaku ini berawal dari adanya laporan kasus Curanmor yang terjadi di pinggir Jalan Lintas Sumatera Jorong Kampung Alai, Nagari Ganggo Mudiak, Kecamatan Bonjol. Dimana korbannya Bustamam (46). Ia kehilangan sepeda motor merk Honda Beat warna biru kombinasi putih dengan nomor polisi BA 2490 DM dan langsung melapor pada petugas.
Tidak sampai 12 jam, polisi langsung meringkus M. Afrizal di Kecamatan Lubuk Sikaping. Setelah Afrizal anggota mengamankan Wawan di Payakumbuh karena hendak kabur ke Pekanbaru di hari yang sama.
“Setelah dikembangkan, kita baru mengamankan Rio sekitar pukul 17.15 WIB tadi,” tutup AKP Lazuardi. (Ola)
















