SPH Tetapkan Harga Tes Swab PCR Rp500 Ribu

Penulis -

Senin, 23 Agustus 2021 - 07:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Padang, Prokabar- Semen Padang Hospital (SPH) menetapkan harga tes swab PCR sebesar Rp500 ribu. Penetapan harga itu berdasarkan surat edaran (SE) dari Kementerian Kesehatan terkait harga tes swab PCR pada tanggal 16 Agustus 2021.

“Kemenkes mengumumkan bahwa harga tertinggi tes swab PCR Rp495 ribu untuk wilayah Jawa dan Bali, dan Rp525 untuk daerah di luar Jawa Bali. Namun untuk SPH sendiri menetapkan harga Rp500 ribu,” katanya Direktur Operasional Semen Padang Hospital, dr. Adisty Taufik.

Baca Juga :  Dua Orang Diduga Tertembak Peluru Nyasar di Area Kampus UNP Padang

Ia melanjutkan, sejak diberlakukan harga baru pada 18 Agustus 2021, pelaksanaan tes swab PCR juga dilaksanakan secara terpisah antara swab mandiri/pribadi dengan swab tracing kontak erat.

dr. Adisty mengatakan, dengan pemindahan lokasi pengambilan swab ini, diharapkan prosesnya akan lebih cepat dan peserta swab merasa lebih aman dan nyaman.

Sementara untuk prosedur pelaksanaan swab PCR masih sama dengan prosedur sebelumnya. Untuk alur yang bisa digunakan dalam pelaksaan tes swab PCR ada dua metode, yakni metode
drive thru dan jalur pendaftaran langsung.

Baca Juga :  Ketukan Palu Keadilan untuk Tiga Nyawa: Satria Juhanda, Pembunuh Berantai di Padang Pariaman Resmi Divonis Mati

Selain itu, dr. Adisty juga mengingatkan kepada semua pihak agar tetap menjaga kesehatan.

“Jangan abai dengan protokol kesehatan Covid-19 mengingat saat ini kasus positif di Sumatera Barat masih tinggi. Jika tidak ada kepentingan mendesak, sebaiknya tetap berdiam di rumah untuk mencegah penularan Covid-19,” jelasnya.

Baca Juga :  Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, PT Semen Padang Tegaskan Pancasila sebagai Fondasi Persatuan Bangsa dan Perdamaian Dunia

Tak lupa, dr. Adisty juga berpesan jika merasakan demam atau sakit lainnya, tak ada salahnya untuk segera diperiksa ke dokter sebelum merasakan gejala yang lebih parah. “Jadi jangan ditunggu-tunggu atau takut untuk berobat ke dokter. Jika merasakan gejala yang tak enak pada tubuh, sebaiknya langsung bawa ke dokter untuk diperiksa dan diobati,” tuturnya. (eym)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Sambut Delegasi dari 36 Negara pada IMLF 2026 di Stasiun BIM
Korban Bencana Sumbar Turun ke Jalan, Desak Penghentian Illegal Logging dan Illegal Mining
IPSI Padang Targetkan Juara Umum Silat di Porprov Sumbar 2026
SMKN 1 Lubuk Sikaping Buncah Teriak Kemalingan Ternyata Ada Utang Sekolah Belum Terbayarkan
KAI Divre II Sumbar Sukses Layani 40 Ribu Lebih Penumpang Selama Masa Angkutan Libur Panjang Idul Adha 1447 H
Ketukan Palu Keadilan untuk Tiga Nyawa: Satria Juhanda, Pembunuh Berantai di Padang Pariaman Resmi Divonis Mati
Dua Orang Diduga Tertembak Peluru Nyasar di Area Kampus UNP Padang
SPMB SD dan SMP Padang 2026/2027 Dibuka 22 Juni, Ini Jalur dan Cara Daftarnya

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 06:03 WIB

KAI Divre II Sumbar Sambut Delegasi dari 36 Negara pada IMLF 2026 di Stasiun BIM

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:24 WIB

Korban Bencana Sumbar Turun ke Jalan, Desak Penghentian Illegal Logging dan Illegal Mining

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:25 WIB

IPSI Padang Targetkan Juara Umum Silat di Porprov Sumbar 2026

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:00 WIB

SMKN 1 Lubuk Sikaping Buncah Teriak Kemalingan Ternyata Ada Utang Sekolah Belum Terbayarkan

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:01 WIB

KAI Divre II Sumbar Sukses Layani 40 Ribu Lebih Penumpang Selama Masa Angkutan Libur Panjang Idul Adha 1447 H

Berita Terbaru