Soal Ketua DPRD Padang, Arnedi Berharap SK Gerindra Segera Keluar

Penulis -

Kamis, 5 September 2019 - 17:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar – Siapa yang akan menjadi Ketua DPRD Kota Padang hingga kini masih misteri. Saling klaim masih saja bersileweran dunia nyata dan dunia maya. Berbagai postingan terkait pucuk pimpinan DPRD Padang dari partai yang dinakhodai Prabowo ini menghiasi media sosial beberapa waktu belakangan.

Wakil Ketua Sementara DPRD Kota Padang Arnedi Yarmen mengaku hingga saat ini belum ada surat keputusan dari DPP Gerindra soal siapa yang akan ditunjuk sebagai Ketua DPRD Kota Padang definitif.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Ia berharap dalam waktu dekat sudah ada keputusan DPP Partai Gerindra. Pasalnya, menurut rencana awal, pembahasan Perubahan APBD TA 2019 ditargetkan dilakukan usai pelantikan anggota DPRD yang baru terpilih.

“Jika masih belum ada kabar pasti dari DPP Gerindra soal penetapan ketua DPRD ini maka kami akan segera membahas Perubahan APBD tersebut. Untuk penetapannya nanti baru dilakukan pimpinan definitif yang akan melewakan,” kata Arnedi, kemarin di Gedung Bundar Sawahan.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Dikatakannya, pihaknya mengupayakan dalam dua minggu ini tuntas pembahasan Perubahan APBD TA 2019, namun DPRD tetap akan berkoordinasi dengan Pemko Padang apakah bisa dilakukan pembahasan tanpa harus ada pimpinan definitif terlebih dahulu.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Diketahui, tugas pimpinan sementara DPRD ada 3 berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 jo Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018, yaitu pembentukan fraksi-fraksi, pembentukan tata tertib dan kode etik DPRD, dan pembentukan alat kelengkapannya.

“Kita tentunya tak ingin apa yang kita lakukan nantinya cacat hukum sehingga kerja kita sia-sia. Makanya kita akan berkoordinasi dengan Pemko terlebih dahulu,” pungkasnya.(mbb)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB