Soal Keterbukaan Informasi Publik, Ini Pesan Komisi 1 DPRD Sumbar Kepada Komisi Informasi

Penulis -

Selasa, 19 Februari 2019 - 16:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar – Komisi Informasi Sumbar yang baru satu minggu dilantik, langsung bekerja cepat. Harmonisasi dan konsolidasi sebagai program kerja awal, dilakukan dengan audiensi stakeholders. Salah satunya dengan Komisi 1 DPRD Sumbar.

Dalam pertemuan tersebut, Komisi 1 berharap banyak dengan komisioner terpilih dalam keterbukaan informasi publik di Sumatera Barat.

“Komisi I yang membidani terbentuknya KI Sumbar periode 2019-2023 tetap akan mengawal kinerja KI dan kepada komisioner yang baru dilantik untuk kompak dalam menjalankan tugas dan kewenangan, ingat lembaga ini adalah pengawal keterbukaan informasi publik di Sumbar,”ujar Ketua Komisi I DPRD Sumbar Afrizal saat menerima audiensi Komisioner KI Sumbar, (Selasa 19/2) di ruang sidang Komisi I.

Audiensi ke Komisi I, dihadiri empat komisioner Adrian Tuswandi, Nofal Wiska, Tanti Endang Lestari dan Arif Yumardi, didampingi Kadis Kominfo Sumbar Yeflin Luandri dan Kabid Indra Sukma.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Rombongan KI Sumbar selain diterima Ketua Komisi I DPRD Sumbar Afrizal, juga hadir Sekretaris Komisi I Endrami dan dua anggota HM Nurnas dan Armiaty.

Menurut Afrizal, KI jilid dua harus mampu bekerja cepat, tepat dan lupakan soal pelik yang terjadi di KI periode pertama.

“Sebagai orang terpilih tentu siap untuk bekerja, dan tetap mengedepankan kekompakan dan koordinasi dengan stakeholder terutama Diskominfo dan Komisi I DPRD Sumbar, KI itu lembaga mandiri dan independen, kami sangat mahfum soal itu karena kewenangannya menerima, memeriksa dan memutus sengketa informasi publik,”ujar Afrizal.

Sedangkan HM Nurnas menekankan untuk memulai kinerja di periode kedua ini, sangat tepat KI melakukan audiensi dengan Komisi I DPRD Sumbar.

“Selain silaturahim tentu ada banyak hal yang harus dikomunikaisikan terkait fasilitasi administrasi dan anggaran, bagi Komisi I, piawainya KI bertugas adalah tanggung jawab moral,”ujar HM Nurnas.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Nurnas juga berharap pemberlakuan soal fasilitasi dan anggaran bagi KI maupun KPID harus ada Peraturan Gubernur (Pergub) khusus.

“Karena dua lembaga ini tidak habis sekali periode, selagi UU-nya berlaku maka lembaga seperti KI dan KPID itu harus tetap ada, sehingganya menghindari temuan, harus ada regulasi seperti Pergub Khusus yang mengaturnya, kira berharap Pak Kadis Kominfo bisa menyiapkan draft terkait ini,”ujar Nurnas.

Sedangkan, Sekretaris Komisi I DPRD Sumbar Endarmy menekankan selamat bertugas sukseskan amanah yang diemban.

“Jangan lembaga KI ini direcoki lagi soal sepele, karena tugas dan fungsinya sangat besar terurama memberikan putusan soal berikan informasi publik kepada pemohon informasi,”ujar Endarmy.

Sementara Anggota Komisi I DPRD Sumbar Armiati mengingatkan KI untuk berperan pada agenda demokrasi nasional Pemilu 2019.

“KI sesuai kewenangan dimilikinya untuk bisa berperan aktif untuk mengawal keterbukaan informasi publik tentang Pemilu 2019, bersinegilah dengan KPU dan Bawaslu Sumbar, untuk terlaksananya Pemilu berintegritas di tanah Sumbar ini,”ujarnya sambil mengucapkan selamat dilantik dan ayo kerja.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Kadis Kominfo Sumbar Yeflin Luandri mengatakan kesiapan Diskominfo melaksanakan kewajiban yang diamanatkan UU 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan informasi Publik.

“Insha Allah sesuai amanat UU 14 tahun 2008, yakni memfasilitasi administrasi dan anggaran KI, kami siap, termasuk membangun harmonisasi dengan KI untuk tujuan besar jadikan Sumbar Provinsi Informatif,” ujar Yeflin.

Ketua KI Sumbar Adrian Tuswandi menegaskan kesiapan KI bekerja sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami KI Sumbar jilid II ini memastikan untuk bekerja dan mohon diberikan masukan penguatan dalam tataran kerja, dan soal kekompakan KI Sumbar berkomitmen mengedepankannya dan siap menjaga harmonisasi dengan stakeholder,”ujar Adrian. (rls)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB