Soal Interpelasi Perjalanan Luar Negeri, Ini Kata Gubernur Sumbar

Penulis -

Selasa, 17 Desember 2019 - 17:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar – Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno menanggapi positif wacana penggunaan hak interpelasi oleh anggota DPRD setempat terkait perjalanan luar negeri yang dilakukannya untuk menggaet investasi.

“Konstitusi memberikan hak interpelasi kepada anggota DPRD. Kita menghormati penggunaan hak itu dan akan menjawab pertanyaan terkait perjalanan luar negeri yang dipersoalkan,” katanya di Padang, Selasa.

Namun karena itu merupakan hak dari DPRD maka sebaiknya, katanya, digulirkan oleh anggota DPRD Sumbar pula, bukan pihak lain yang tidak memiliki kewenangan.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Pengawasan terhadap gubernur dan aparaturnya menjadi kewenangan dan tugas dari DPRD provinsi, bukan ketua partai ataupun anggota DPR RI.

Terkait perjalan luar negeri itu, ia menjelaskan, Sumbar tidak memiliki APBD yang besar seperti provinsi lain misalnya DKI Jakarta, Jawa Timur atau Jawa Barat.

APBD yang terbatas itu tidak mencukupi untuk pembangunan di berbagai sektor, karena itu perlu dilakukan segala daya upaya “mendatangkan uang” ke Sumbar.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menjemput bola hingga ke luar negeri seperti yang ia lakukan.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Perjalanan ke luar negeri itu katanya tidak pernah dilakukan secara diam-diam. Setiap kegiatan diekspos melalui media sosial pribadinya dan dapat dipantau oleh umum.

Selain itu, setiap kali berangkat ke luar negeri pihaknya selalu mengajukan dan mendapatkan izin dari Mentri Dalam Negeri, Menteri Sekretariat Negara dan pemberitahuan pada Menteri Luar Negeri.

Hasil ke luar negeri yang dinilai tidak sesuai dengan anggaran yang dikeluarkan, menurut Irwan bisa saja terjadi karena jemput bola yang dilakukan seperti memancing, kadang dapat kadang tidak.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sebelumnya, Ketua DPD Gerindra Sumbar mendorong fraksinya di DPRD Sumbar untuk menggunakan hak interpelasi, mempertanyakan hasil kunjungan luar negeri gubernur yang dinilai terlalu sering.

Hak Interpelasi adalah hak DPR untuk meminta keterangan kepada pemerintah mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.(*/mbb)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB