Soal Harga TBS Kelapa Sawit Kebun Swadaya, Enam Anggota DPRD Pessel Usul Pembentukan Pansus

Penulis -

Selasa, 1 November 2022 - 09:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesisir Selatan, Prokabar – Enam anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan, mengajukan usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus), guna menyelesaikan persoalan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit kebun swadaya di daerahnya.

Karena, selama ini harga TBS kebun swadaya selalu jauh di bawah harga pasar, dan ada pula pemotongan timbangan di pabrik kelapa sawit (PKS) 8 sampai 12 persen.

Demikian diungkapkan Novermal, Wakil Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional DPRD Kabupaten Pesisir Selatan dalam keterangan tertulisnya, Selasa pagi (1/11).

“Kami sudah memasukan surat usulan pembentukan Pansus ke Sekretariat DPRD pada Jumat (28/10(,” sebutnya.

“Ini kami lakukan guna menyikapi rekomendasi RDP (rapat dengar pendapat) lintas komisi dengan lintas sektoral beberapa waktu lalu, dimana DPRD diminta membentuk tim penyelesaian persoalan harga TBS kebun swadaya,” tambahnya.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Novermal menjelaskan, usulan pembentukan Pansus tersebut adalah langkah yang tepat, karena nantinya akan menghasilkan keputusan DPRD berupa rekomendasi yang harus dilaksanakan oleh Bupati.

“Semangatnya adalah, bagaimana ke depan TBS kebun swadaya di Pessel bisa pula dihargai secara proporsional, yaitu sesuai dengan rendemen atau kandungan CPO-nya, dan tidak ada lagi potongan timbangan di PKS,” tegasnya.

Ditambahkan Novermal, untuk menyelesaikan persoalan harga TBS kebun swadaya tersebut, sebenarnya Gubernur Sumbar sudah mengeluarkan Pergub Nomor 28 Tahun 2020.

“Pasal 12 ayat (9) Pergub ini mengamanatkan supaya Bupati setempat membentuk tim penetapan harga TBS kebun swadaya dengan dasar perhitungan dan kesepakatan pekebun swadaya dengan pengusaha pabrik kelapa sawit,” ujarnya.

“Dihitung dulu berapa rendemennya, dan kemudian baru disepakati berapa harga yang pantas,” tegasnya.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

“Supaya kelembagaannya cepat terbentuk, untuk sementara, kukuhkan saja pedagang pengumpul sebagai ketua kelompok dan pemilik kebun jadi anggotanya, dan kemudian dudukan dengan pengusaha PKS guna menyepakati harga yang proporsional,” tegas Novermal.

“Karena Pergub tersebut belum juga dilaksanakan, makanya kita dorong dengan pembentukan Pansus,” tegas Novermal. “Nanti rekomendasi Pansus jadi keputusan DPRD, dan itu wajib dilaksanakan oleh Bupati,” tambahnya.

“Kalau tidak dilaksanakan, DPRD punya Hak Interpelasi untuk mempertanyakannya,” tambahnya lagi.

“Tapi, saya yakin Bupati pasti akan membela hak masyarakatnya, dan pasti juga tidak akan merugikan pengusaha yang berinvestasi di daerahnya,” tegasnya.

Disamping persoalan harga TBS kebun swadaya, lanjut Novermal, pihaknya juga akan mendorong Bupati supaya segera menambah PKS di daerahnya.

Di Pessel ada 76,2 ribu hektar kebun kelapa sawit, dan 41,3 ribu hektar adalah kebun rakyat atau kebun swadaya.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Sementara PKS baru ada 5 unit, dan 2 unit milik Incasi Raya Grup tidak lagi membeli TBS kebun swadaya.

“Untuk itu, Bupati harus tegas mencabut izin PKS yang sudah diberikan, tapi tidak segera menyelesaikan pembangunan pabriknya, dan memberi izin baru kepada investor yang betul-betul serius ingin membangun PKS dan mau bermitra dengan pekebun swadaya,” tegasnya.

Keenam anggota DPRD Pessel yang mengusulkan pembentukan Pansus tersebut adalah, Novermal (PAN), Awarisman (Demokrat), Aljufri (Nasdem), Ronaldi (PDI Perjuangan), Rahman (PKB), dan Yusman (PKS).

“Insya Allah pembentukan Pansus ini akan didukung oleh semua anggota DPRD. Karena, ini menyangkut nasib puluhan ribu keluarga yang bergantung hidup pada kebun kelapa sawit swadaya,” pungkasnya. (rls)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB