Padang Pariaman, Prokabar – Sindikat pencurian sepeda motor berhasil dikembangkan Satreskrim Polres Padang Pariaman. Setelah usai membekuk pelaku penadah di Padang Tongga, Kabupaten Agam, berinisial S, pelaku utama berinisial R-B (30) akhirnya berhasil ditangkap Tim Opsnal Reskrim Polres Padang Pariaman.
Menurut Kapolres Padang Pariaman, AKBP. Rizki Nugroho, pelaku R-B ditangkap di jalan By Pass, Kuranji, Kota Padang. Pelaku mengaku mencuri di Mushalla Nurul Ukhuah, Lubuk Alung, Padang Pariaman.
“Pelaku R-B ditangkap pada Senin (25/3) lalu. Sekira pukul 20.00 WIB, di daerah By Pass, Kuranji, Kota Padang. Tersangka beralamat warga Padang Sarai, Koto Tangah, Kota Padang ini mencuri di wilayah Hukum Polsek Lubuk Alung,” ungkap Kapolres.
Ia melanjutkan pengungkapan berawal tertangkapnya penadah motor berinisial S di Padang Tongga Kabupaten Agam. Setelah dilakukan pengembangkan, pelaku utama dilakukan RB. Petugas pun memburu pelaku yang beralamat di Padang Sarai, hingga berhasil membekuknya di By Pass, Kuranji, Kota Padang.
“Selain tersangka S dan R-B, kami juga berhasil memgamankan satu unit motor warna merah. Mereka transaksi jual beli motor curian tersebut dengan nilai Dua Juta rupiah,” terang AKBP. Rizki Nugroho.
Tidak hanya itu saja, lanjut Kapolres, Tersangka R-B juga melakukan pengakuan pencurian AKI, bobol rumah kosong, dan curnamor di tempat lainnya.
“Saat ini, jajaran kami masih terus melakukan pengembangan. Serta mengejar sindikat atau pelaku lainnya. Pelaku dijerat pasal 363 (1) ke 5e KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkas Kapolres Padang Pariaman tersebut. (rud)
















