Simpan Sabu Sabu, Kakak Beradik Diciduk Polisi

Penulis -

Sabtu, 30 Oktober 2021 - 12:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tanah Datar, Prokabar- Team Tarantula Satuan Narkoba Polres Tanah Datar menangkap dua orang yang diduga pelaku penyalahgunaan narkotika. Mirisnya, kedua terduga pelaku itu, merupakan kakak beradik atau saudara kandung.

Kasat Narkoba Polres Tanah Datar, AKP Yadi Purnama, melalui bagian humas, AKP Desfiarta mengatakan penangkapan terhadap keduanya dilakukan pada rabu lalu (27/10) di kenagarian Baringin, Kecamatan Lima Kaum. Saat diamankan, keduanya terbukti menyimpan dan memiliki narkotika jenis sabu sabu.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

” dua orang laki laki bersaudara kandung inisial JP (32) dan MA (21) kita amankan di jalan raya Batusangkar Lima Kaum Jorong Kubu Rajo Kecamatan Lima Kaum,” tulis Kasat Kasubag Humas.

AKP Desfiarta menjelaskan, sewaktu JP diamankan ditemukan narkotika jenis sabu yang ia simpan di dalam topi yang sedang dipakai oleh terduga pelaku.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

” satu paket sabu itu dikemas JP dalam pipet,” ungkapnya.

Dari temuan itu, katanya, JP digelandang kerumahnya untuk dilakukan penggeledahan. Saat mendatangi kediaman JP, petugas menemukan MA yang tak lain adik kandung dari JP.

” saat melihat petugas datang, MA ini membuang satu buah kotak rokok melalui jendela, setelah di periksa kita temukan dalam kotak rokok tersebut dua paket jenis sabu yang terbungkus dalam plastik bening terbalut kertas timah rokok,” ungkapnya lagi.

Baca Juga :  Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Keduanya, lansung digiring ke Mapolres Tanah Datar untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Keduanya pun terancam hukuman minimal 5 Tahun dan maksimal 12 Tahun penjara karena terbukti melanggar undang undang no 35 tahun 2009 tentang narkotika. (eym)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB