Padang Panjang, Prokabar- Satres Narkoba Polres Padang Panjang amankan satu orang pelaku pengedar narkotika jenis sabhu. Pelaku diciduk petugas di Nagari malalo, Kecamtan Batipuh Selatan, Tanah Datar, Kamis (13/4) kemarin.
Pelaku yang diamankan berinisial NR (43) Warga Jorong Duo Koto Nagari guguak malalo, Batipuh selatan. Pria yang sehari hari berprofesi sebagai petani ini diamankan ketika pelaku sedang berada di halaman sebuah mesjid di Nagari Guguak Malalo.
Dari tangan pelaku, petugas menemukan
barang bukti delapan paket narkotika golongan 1 jenis
shabu yang dibungkus dengan plastik bening. Selain itu, juga diamankan barang bukti lain berupa kaca pirek dan sejumlah uang tunai.
Kapolres Padang Panjang AKBP Novianto Taryono,menerangkan penangkapan terhadap Pelaku pengedar Narkotika Jenis Sabu sabu (NR) ini bermula dari informasi yang berhasil dihimpun jajarannya terkait sepak terjang pelaku.
“Jajaran Satres Narkoba telah berhasil mengendus keberadaan Pelaku dan kemudian langsung bergerak ke lokasi keberadaan pelaku (NR) di nagari Malalo” ungkap Kapolres.
Kini, pelaku NR beserta barang Bukti sudah diamankan di mapolres Padang Panjang untuk proses penyidikan lebih lanjut. (eym)
















