Simpan Sabhu, Petani di Malalo Diringkus Polisi

Penulis -

Sabtu, 16 April 2022 - 14:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang Panjang, Prokabar- Satres Narkoba Polres Padang Panjang amankan satu orang pelaku pengedar narkotika jenis sabhu. Pelaku diciduk petugas di Nagari malalo, Kecamtan Batipuh Selatan, Tanah Datar, Kamis (13/4) kemarin.

Pelaku yang diamankan berinisial NR (43) Warga Jorong Duo Koto Nagari guguak malalo, Batipuh selatan. Pria yang sehari hari berprofesi sebagai petani ini diamankan ketika pelaku sedang berada di halaman sebuah mesjid di Nagari Guguak Malalo.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Dari tangan pelaku, petugas menemukan
barang bukti delapan paket narkotika golongan 1 jenis
shabu yang dibungkus dengan plastik bening. Selain itu, juga diamankan barang bukti lain berupa kaca pirek dan sejumlah uang tunai.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Kapolres Padang Panjang AKBP Novianto Taryono,menerangkan penangkapan terhadap Pelaku pengedar Narkotika Jenis Sabu sabu (NR) ini bermula dari informasi yang berhasil dihimpun jajarannya terkait sepak terjang pelaku.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

“Jajaran Satres Narkoba telah berhasil mengendus keberadaan Pelaku dan kemudian langsung bergerak ke lokasi keberadaan pelaku (NR) di nagari Malalo” ungkap Kapolres.

Kini, pelaku NR beserta barang Bukti sudah diamankan di mapolres Padang Panjang untuk proses penyidikan lebih lanjut. (eym)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB