Sidang Wabup Pessel, Saksi Ahli Tidak Tau Posisi Mangrove yang Rusak

Penulis -

Kamis, 28 November 2019 - 20:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar — Sidang kerusakkan mangrove di kawasan Mandeh, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Sumbar, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) 1 A Padang.

Saksi Ahli, Esther mengaku, ahli tidak tau tentang di mana letak posisi mangrove yang rusak. Sebab, ia mengaku tidak pernah turun ke lapangan.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

“Saya hanya menjelaskan apa yg disodorkan soal masalah yang sedang dipermasalahkan saja,” ungkapnya ketika ditanyai hakim saat persidangan ke 11 itu, Kamis (28/11).

Sidang yang dipimpin Hakim Ketua Gustiarso itu mengagendakan mendegarkan keterangan saksi ahli. Sidang dimulai sekitar pukul 13.00 WIB.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Menurutnya, upaya terdakwa menanaman bakau dan pohon pelindung yang bersifat menunjang kehidupan satwa dan habitat di sekitar area itu adalah upaya pencegahan.

Sebab, kegiatan penanaman pohon pelindung dapat mencegah serta mengantisipasi hal-hal yang dapat menimbulkan dampak buruk pada lingkungan masyarakat.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

“Kendala di masyarakat itu harus dicegah. Iya, itu salah satu upayanya, “ungkapnya.

Kemudian, ketika ditanyai hakim ketua soal apakah semua mangrove itu menjadi hutan lindung? Saksi menjawab ia sebenarnya bukan ahli khusus tentang mangrove. (min)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB