Sidang Paripurna, Ini Besaran RAPBD 2022 Pesisir Selatan

Penulis -

Selasa, 9 November 2021 - 06:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesisir Selatan, Prokabar – Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), menyampaikan, Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2022 sebesar 1,6 triliun, dalam sidang paripurna di Kantor DPRD setempat, Senin (8/11).

Wakil Bupati Pessel, Rudi Harinsyah penyampaian, RAPBD 2022 ini, dari 1,6 triliun itu, sisi pendapatan terdapat beberapa penyesuaian terdiri dari, PAD sebesar Rp 158.523.499.750.

Baca Juga :  Buruan Pesan..! Sebanyak 13 Ribu Tempat Duduk KA Lokal Libur Panjang Idul Adha di Sumbar Masih Tersedia

Kemudian pendapatan transfer dialokasikan sebesar Rp1.384.235.134.000, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah diproyeksikan sebesar Rp 103.163.479.543.

Sementara, belanja daerah direncanakan sebesar Rp1.660.681.898.284. Sejalan dengan alokasi pendapatan yang telah dilakukan penyesuaian dan dibandingkan dengan KUA-PPAS yang telah disepakati sebelumnya. Dari itu, defisit diajukan sebesar Rp 14.759.784.991.

Baca Juga :  Pemkab Dharmasraya Raih WTP Murni Atas LKDP Tahun 2025 Dari BPK-RI

“Dengan pembahasan tersebut diharapkan rancangan APBD ini dapat kembali dalam posisi anggaran berimbang,” ujarnya.

Kesempatan itu, Ketua DPRD Ermizen mengatakan, penyampaian nota RAPBD 2022 ini sudah ditetapkan berdasarkan hasil musyawarah Bamus di internal DPRD dan akan dilanjutkan dengan pandangan umum fraksi.

Baca Juga :  Wakil Wali Kota Maigus Nasir Resmi Buka MTQN ke-42 Tingkat Kecamatan Padang

“Dan selanjutnya, ini akan kita bahas dalam tingkat DPRD untuk disampaikan dalam pandangan umum fraksi,” tutupnya. (min)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Dharmasraya Perintahkan PUPR Untuk Gerak Cepat Tangani Jalan Amblas Di Kurnia Selatan
Rahmat Saleh: Laporan IKM terhadap Abu Janda Harus Diproses hingga Tuntas
Pemkot Padang Mantapkan Langkah Menuju Kota Gastronomi UNESCO Lewat Ubud Food Festival 2026
Tanah Kongsi Bersolek Jadi Pusat Kuliner Heritage
Wakil Wali Kota Maigus Nasir Resmi Buka MTQN ke-42 Tingkat Kecamatan Padang
Buruan Pesan..! Sebanyak 13 Ribu Tempat Duduk KA Lokal Libur Panjang Idul Adha di Sumbar Masih Tersedia
Pemkab Dharmasraya Raih WTP Murni Atas LKDP Tahun 2025 Dari BPK-RI
Sapi Kurban Bantuan Presiden RI Diserahkan Wabup Dharmasraya Ke Masjid Nurul Huda Nagari Sungai Kambut

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 07:08 WIB

Bupati Dharmasraya Perintahkan PUPR Untuk Gerak Cepat Tangani Jalan Amblas Di Kurnia Selatan

Minggu, 31 Mei 2026 - 09:00 WIB

Rahmat Saleh: Laporan IKM terhadap Abu Janda Harus Diproses hingga Tuntas

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:56 WIB

Tanah Kongsi Bersolek Jadi Pusat Kuliner Heritage

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:21 WIB

Wakil Wali Kota Maigus Nasir Resmi Buka MTQN ke-42 Tingkat Kecamatan Padang

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:56 WIB

Buruan Pesan..! Sebanyak 13 Ribu Tempat Duduk KA Lokal Libur Panjang Idul Adha di Sumbar Masih Tersedia

Berita Terbaru

Opini

1 Juni dan Utopia yang Tidak Pernah Bermukim

Senin, 1 Jun 2026 - 10:47 WIB