Sidang Paripurna DPRD, Pemkab Pessel Sampaikan Tujuh Program Prioritas 

Penulis -

Selasa, 31 Agustus 2021 - 15:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesisir Selatan, Prokabar – Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), menyampaikan tujuh program prioritas kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), dalam sidang Paripurna dengan agenda Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun 2022 di Ruang Rapat Paripurna, Senin, (30/8).

Rapat paripurna yang dihadiri oleh wakil ketua DPRD, Aprial Abas didampingi Ketua DPRD Pessel, Ermizen. Dihadiri Pj Sekda Pessel, Luhur Budiandda, Sekwan Jarizal, Kepala OPD dan unsur Forkopimda.

Bupati, Rusma Yul Anwar yang dalam nota pengantar menyampaikan, dalam rangka penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) diperlukan Kebijakan Umum APBD dan PPAS yang disepakati bersama antara DPRD dengan Pemerintah Daerah.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Pemerintah Daerah telah menyusun rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2022 dan diharapkan rancangan ini dapat dibahas bersama dengan DPRD  yang nantinya akan menghasilkan kesepakatan sesuai dengan kebutuhan pembangunan untuk mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat Pessel serta diharapkan dapat menjawab berbagai permasalahan dan tantangan dalam pelaksanaan pembangunan di daerah ditengah adanya wabah Covid-19.

Dalam penyusunan Rancangan KUA-PPAS tahun 2022, tambah mantan wakil bupati, memuat substansi strategis, target pencapaian kinerja dari program-program dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh pemerintah daerah untuk setiap urusan yang disertai dengan proyeksi pendapatan daerah.

“Ada jatuh program prioritas yang kami susun dan kami sampaikan kepada DPRD,” ujarnya.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

1.Pemenuhan belanja pendidikan 20 persen, kesehatan 10 persen, dan dana desa 10 persen.
2. Pemenuhan standar pelayanan minimal terhadap pelayanan dasar.
3. Peningkatan kapasitas sumber daya aparatur.
4. Peningkatan dan penguatan kapasitas APIP.
5. Pemenuhan anggaran penanganan pandemi Covid-19.
6. Pemberian tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan bagi PNS.
7. Menambah anggaran belanja tidak terduga 5-10 persen dari tahun sebelumnya.

Kata Bupati, KUA-PPAS tahun anggaran 2022 disusun mempedomani Undang-Undang Republik Indonesia (RI) No 33/2004 tentang perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, Peraturan Pemerintah (PP) No 12/2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selanjutnya, Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 90/2019 tentang klasifikasi, kodefikasi, dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah, Permendagri No 77/2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah.

Bupati menambahkan, kebijakan pendapatan daerah diproyeksikan Rp1,038 triliun, terdiri dari, PAD Rp158,5 juta, Dana Transfer Rp880,3 juta.

Kebijakan belanja daerah diproyeksikan Rp1,049 triliun, terdiri dari belanja operasi Rp941,8 miliar, belanja nodal Rp13,4 miliar, belanja tidak terduga Rp7,5 miliar, dan belanja transfer Rp86,2 miliar, kebijakan pembiayaan daerah diproyeksikan Rp10,2 miliar.

Selanjutnya, Rancangan KUA PPAS ini akan dibahas DPRD bersama TAPD untuk ditetapkan menjadi KUA-PPAS sebagai pedoman dalam menyusun APBD 2022. (min)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB