Pariaman, Prokabar – Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sumatra Barat menggeledah 36 kamar dari 6 Blok Narapidana Lapas II B Pariaman. Kondisi tersebut membuat Narapidana dan Petugas Jaga yang hanya 9 orang kelabakan.
Sidak ini dipimpin langsung Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM Sumbar, Dwi Prasetio Santoso dengan 3 Tim Regu sekitar 30 orang. Tim ini langsung menggeledah ruangan.

Satu persatu kamar Lapas di mulai dari Blok B Narkoba dan kemudian ke Blok berikutnya. Dari pemeriksaan petugas, berhasil mengamankan belasan telepon genggam, puluhan paket ganja kering siap edar dan beberapa narkoba jenis Sabu.
Petugas juga mengamankan puluhan alat hisap beserta korek api, puluhan ikat pinggang serta senjata tajam lainnya.

Kalapas II B Pariaman, Pujiono Gunawan menyebutkan saat ini terdapat 36 Kamar Narapidana dari 6 Blok dengan kondisi over capasitas.
“Petugas jaga setiap malam hanya 9 orang. 3 orang di dalam, 3 orang di ruang jaga dan 3 orang di atas mencusuar. Sedangkan tahanan yang dijaga ada 524 orang,” kata Pujiono.

Padahal lanjutnya, kapasitas seharusnya yang ada tersebut hanya untuk 170 orang. “Kondisi tersebut sangat tidak layak lagi dan harus direnovasi. Saya juga pernah mengusulkan kepada Pemerintah Kota Pariaman dan Pemda Kabupaten Padang Pariaman. Namun sayang, hingga saat ini belum ditanggapi,”tutup Kalapas II B Pariaman tersebut. (rud)
















