Siapkan 2 Juta Kartu Pra Kerja, Pemerintah Alokasikan Rp8-Rp10 Triliun

Penulis -

Senin, 19 Agustus 2019 - 14:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Prokabar — Pemerintah menganggarkan Belanja Negara pada tahun anggaran 2020 sebesar Rp2.528,8 triliun, atau sekitar 14,5% dari PDB (Product Domestic Bruto). Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, Belanja Negara tersebut akan digunakan untuk memperbaiki kualitas SDM dan melanjutkan program perlindungan sosial untuk menjawab tantangan demografi.

“Untuk meningkatkan akses keterampilan bagi anak-anak muda, para pencari kerja, dan mereka yang mau berganti pekerjaan, Pemerintah pada tahun 2020 akan menginisiasi program kartu Pra Kerja,” kata Presiden Jokowi saat menyampaikan Pengantar RAPBN Tahun Anggaran 2020 Beserta Nota Keuangannya di hadapan Sidang Paripuran Gabungan DPR RI dan DPD RI, di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Dalam Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN Tahun Anggaran 2020 disebutkan, kehadiran Kartu Pra Kerja selain dilatarbelakangi oleh adanya keluhan dari para pencari kerja yang mengalami kesulitan mendapatkan pekerjaan, juga dikarenakan kompetensi yang didapat dari lembaga pendidikan seringkali tidak sesuai dengan kebutuhan dunia kerja.

“Kartu Pra Kerja pada hakikatnya disiapkan untuk menghilangkan gapantara kompetensi SDM dan kebutuhan dunia kerja. Selain itu, kebijakan pemberian Kartu Pra Kerja juga akan diarahkan untuk mendorong peningkatan keterampilan yang dibutuhkan saat ini dan masa mendatang terutama dalam menghadapi era revolusi industri 4.0 dan teknologi digital,” bunyi aline kedua hal 4-8 buku tersebut.

Melalui program Kartu Pra Kerja diharapkan kompetensi, baik para pencari kerja baru, pencari kerja yang alih profesi, atau korban PHK dapat mengisi kebutuhan dunia kerja, sehingga masalah pengangguran di Indonesia dapat diatasi.

Menurut buku tersebut, Kartu Pra Kerja tahun 2020 akan diberikan kepada dua juta penerima manfaat. Adapun mekanisme penyaluran Kartu Pra Kerja akan dilaksanakan dalam dua bentuk, pertama: Kartu Pra Kerja akses Reguler, dengan target sasaran sebanyak 500 ribu orang.

“Akses ini merupakan lanjutan dan perluasan kegiatan yang sudah berjalan, yaitu pemberian pelatihan dan sertifikasi kompetensi kerja kepada pencari kerja melalui LPK Pemerintah termasuk BLK, LPK Swasta, dan Training Center Industri, dimana pelatihan dilakukan melalui tatap muka. Sasaran dari skema ini adalah pencari kerja baru (skilling) dan pencari kerja yang alih profesi atau korban PHK (re-skilling),” bunyi buku tersebut.

Yang kedua, Kartu Pra Kerja akses Digital dengan target sasaran 1,5 juta orang utamanya untuk kelompok usia muda (skilling dan re-skilling) . Ditegaskan dalam buku ini, untuk mendukung pelaksanaan program wajib belajar 12 tahun, penduduk usia 15-18 tahun tidak termasuk dalam target.

Melalui mekanisme ini, penerima manfaat dapat memilih jenis, tempat, dan waktu pelatihan melalui platform digital seperti:  GoJek, Tokopedia, dan lainnya.  “Pelatihan dapat dilaksanakan secara online maupun tatap muka. Penyedia pelatihan merupakan lembaga pelatihan sesuai kriteria yang telah ditentukan oleh pemerintah,” tegas buku tersebut.

Untuk menjalankan program tersebut pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp8.000,0 miliar – Rp10.000,0 miliar.

Sementara agar dapat memberikan efek sosial ekonomi yang maksimal, menurut buku ini, pelaksanaan Program Kartu Pra Kerja didesain dengan mempertimbangkan berbagai aspek dengan tetap memperhatikan prinsip efektivitas dan efisiensi anggaran.

Menurut pemerintah, program ini akan melibatkan berbagai pihak seperti Kementerian/Lembaga (K/L), lembaga pelatihan negeri maupun swasta, perusahaan pencari tenaga kerja, platform digital, dan juga penerima manfaat itu sendiri.

Di samping itu, dalam rangka menghadapi perubahan struktur ekonomi menuju revolusi Industri 4.0, implementasi program Kartu Pra Kerja perlu dikembangkan dan didesain secara digital untuk melengkapi format yang selama ini sudah dijalankan.

Oleh karena itu, untuk menjalankan program ini, diperlukan satu lembaga pengelola atau Project Management Office (PMO) yang akan menangani implementasi program Kartu Pra Kerja baik akses regular maupun digital. (*/hdp)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

50 Orang Pelaku Ekraf Ikuti Skill Up Laboratorium Kemen Ekraf Peduli
Bajaj-Maxride Resmi Hadir di Kota Bukittinggi, Hadirkan Solusi Transportasi Modern dan Peluang Penghasilan Baru bagi Masyarakat
5 Alasan Memilih Logitech Flagship Store Blibli untuk Perangkat Teknologi Anda
JNE Raih Penghargaan CSR Awards 2026 Lewat Akselerasi Logistik Kemanusiaan
Teguhkan Komitmen Tanggung Jawab Sosial, JNE Sabet Penghargaan Indonesia CSR Brand Equity Awards 2026
DSI Resmi Menjadi BUMN, Dony Oskaria Umumkan Status Baru Perusahaan
Dony Oskaria: Danantara Andalkan Dividen BUMN, Bukan Jual Aset Negara
Ini 5 Laptop ASUS Zenbook Yang Enak Dipakai Kerja Ngebut

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:59 WIB

50 Orang Pelaku Ekraf Ikuti Skill Up Laboratorium Kemen Ekraf Peduli

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:48 WIB

Bajaj-Maxride Resmi Hadir di Kota Bukittinggi, Hadirkan Solusi Transportasi Modern dan Peluang Penghasilan Baru bagi Masyarakat

Senin, 22 Juni 2026 - 21:40 WIB

5 Alasan Memilih Logitech Flagship Store Blibli untuk Perangkat Teknologi Anda

Senin, 8 Juni 2026 - 12:58 WIB

JNE Raih Penghargaan CSR Awards 2026 Lewat Akselerasi Logistik Kemanusiaan

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:04 WIB

Teguhkan Komitmen Tanggung Jawab Sosial, JNE Sabet Penghargaan Indonesia CSR Brand Equity Awards 2026

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB