Siaga Covid 19, Satpol PP-Damkar Agam Razia dan Tutup Warnet Video Game

Penulis -

Sabtu, 4 April 2020 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lubuk Basung, Prokabar — Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Kabupaten Agam mulai melakukan aksi penertipan dan kebijakan terkait Tanggap Darurat Covid 19. Penertipan dan penutupan sementara warung internet atau warnet dan cafe-cafe mulai diberlakukan, mengingat ancaman virus yang masih membayangi Kabupaten Agam.

Kasatpol PP Damkar Agam, Kurniawan Syahputra mengatakan, untuk sementara waktu seluruh warnet dan area video game ditutup sampai kondisi penanganan penyebaran Covid19 dinyatakan aman dan stabil di Kabupaten Agam, Jumat (3/4).

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Warnet dan arena video game menjadi salah satu lokasi berpotensi penyebaran virus tersebut. Karena banyak warga yang berkumpul dan bermain game on line bersama. “Pemerintah dan aparat kepolisian sudah menginstruksikan tidak boleh ada kegiatan yang mengundang banyak orang karena rawan penyebaran Covid 19,” terangnya.

Penertiban arena video game bermula di Hilir Pasa Lamo Lubuk Basung, Jumat (3/4). Sesuai laporan masyarakat, lokasi tersebut sudah meresahkan. Aktivitas selain anak-anak juga banyak warga lainnya yang bermain di sana. video game tersebut.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

“Saya sudah minta, operasional tempat video game itu ditutup sampai kondisi penanganan penyebaran Covid 19 tuntas,” tegas Kurniawan.

Ia meminta masyarakat dapat memahami dan mengerti terkait situasi dan kondisi saat ini. Tidak aman dan masih dalam ancaman Covid 19. Seluruh pemilik warnet video game diminta mentaati seluruh himbauan. Itu juga bertujuan demi keselamatan seluruh masyarakat.

Penertiban aktivitas warga yang berkumpul, tidak hanya dilakukan di warnet dan area video game saja. Akan tetapi juga di cafe-cafe muda-mudi lainnya. Pedagang diminta memakai pola delivery order atau sistem antar jemput atau take a way atau pesan bawa pulang. Hal ini demi keamanan bersama.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Kasat melanjutkan penyebaran virus itu tidak dapat dideteksi. Sementara wadah penyebarannya sangat mudah. “Warga harus siaga dan waspada. Jika tidak akan menyesal kelak dan menanggung resiko bahaya nantinya,” pungkas Kurniawan. (rud)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB