Padang, Prokabar — Arik Alfiki sempat membuat heboh. Remaja 18 tahun ini diciduk polisi karena dituduh melakukan illegal access ke situs milik KPU. Arik ditangkap di Payakumbuh Minggu (21/4) lalu. Arik dibawa ke Polda Metro Jaya.
Penangkapan Arik ini membuat aktivis IT kebingungan. Dari riwayat Arik, dirinya adalah seorang penetration testing. Tujuan aktivitasnya adalah melacak kelemahan sebuah website dan software, kemudian melaporkan kepada pemilik.
Bahkan Arik sudah mendapatkan banyak penghargaan atas kemampuannya membaca kelemahan sebuah sistim.
Ethical Hacker Indonesia, sebuah komunitas yang mewadahi hacker, ikut angkat bicara. Founder EHI, Teguh Aprianto mengaku sudah mengenal Arik Alfiki. Anak Payakumbuh ini dikenal sebagai hacker yang aktif.
“Tujuannya baik, sama sekali tidak ada bermaksud mengganggu atau merusak,” jelas Teguh di akun Facebooknya.
Dari kronologis yang ditulis Teguh, Arik sudah mengirimkan email kepada IT KPU dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) terkait kelemahan sistim website tersebut. Bahkan BSSN sudah menghubungi Arik untuk menginformasikan bahwa bug yang ditemukan sudah diperbaiki. Ketika Arik mencoba memastikan kembali, aktivitasnya dilacak oleh KPU, dan KPU melaporkan ke Siber Polri.
Saat ini Arik diketahui tidak ditahan oleh Polda Metro Jaya. Teguh ketika menghubungi Arik berada di rumah pamannya di Jakarta. Tetapi belum bisa meninggalkan Jakarta.
“Arif Alfiki akan diberikan pendampingan dan bantuan hukum dari Ethical Hacker Indonesia dan Tordillas,” ungkap Teguh.
Sementara itu, orang tua Arik, Dedi Hendri juga memastikan Arik dalam kondisi yang aman.
“Alhamdulillah saya sudah beberapa kali berkomunikasi dengan anak saya dan petugas kepolisian, anak saya dalam keadaan baik dan aman. Dia kooperatif dan Alhamdulillah petugas pun baik sama anak saya,” jelas Dedi dalam akun Facebooknya.
Dedi saat ini terus mendampingi Arik dalam proses pemeriksaan di Polda Metro Jaya. (laf)
















