Tanah Datar, Prokabar- Sejumlah destinasi dan tempat wisata di Tanah Datar akan mewajibkan wisatawan untuk menunjukkan bukti vaksinasi minimal dosis pertama saat berkunjung. Hal ini dikatakan Kabid Pariwisata, Disparpora Tanah Datar, Efrison saat dihubungi, Minggu (7/11).
Efrison menyampaikan, rencana wajib vaksin bagi wisatawan ini juga sesuai dengan surat edaran Gubernur Sumatera Barat tentang pengendalian penularan covid 19 dan optimalisasi vaksinsi.
” dalam surat itu pada poin pertama disebutkan, menerapkan kebijakan wajib menunjukan sertifikat vaksin melalui aplikasi peduli lindungi bagi setiap tamu, pengunjung fasilatas akomodasi, objek wisata, restoran dan rumah makan,” ucapnya.
Selain itu, wajib vaksin juga berlaku kepada kepada karyawan di objek wisata, restoran dan rumah makan.
Sementara itu, kata Efrison, upaya dalam menerapkan edaran Gubernur tersebut, pihaknya saat ini masih mempersiapkan sarana dan prasaranya.
” untuk terapkan rencana itu, kita akan siapkan alat barcode scanner. Setelah ada barcode itu, akan kita mulai (terapkan),” sambungnya.
Pihaknya juga telah mulai mensosialisasikan edaran tersebut kepada wisatawan, khususnya yang berkunjung ke destinasi wisata Istano Pagaruyung. (eym)
















