Sertifikat Vaksin Akan Jadi Syarat Wajib Kunjungan Wisata ke Tanah Datar

Penulis -

Minggu, 7 November 2021 - 20:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tanah Datar, Prokabar- Sejumlah destinasi dan tempat wisata di Tanah Datar akan mewajibkan wisatawan untuk menunjukkan bukti vaksinasi minimal dosis pertama saat berkunjung. Hal ini dikatakan Kabid Pariwisata, Disparpora Tanah Datar, Efrison saat dihubungi, Minggu (7/11).

Efrison menyampaikan, rencana wajib vaksin bagi wisatawan ini juga sesuai dengan surat edaran Gubernur Sumatera Barat tentang pengendalian penularan covid 19 dan optimalisasi vaksinsi.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

” dalam surat itu pada poin pertama disebutkan, menerapkan kebijakan wajib menunjukan sertifikat vaksin melalui aplikasi peduli lindungi bagi setiap tamu, pengunjung fasilatas akomodasi, objek wisata, restoran dan rumah makan,” ucapnya.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selain itu, wajib vaksin juga berlaku kepada kepada karyawan di objek wisata, restoran dan rumah makan.

Sementara itu, kata Efrison, upaya dalam menerapkan edaran Gubernur tersebut, pihaknya saat ini masih mempersiapkan sarana dan prasaranya.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

” untuk terapkan rencana itu, kita akan siapkan alat barcode scanner. Setelah ada barcode itu, akan kita mulai (terapkan),” sambungnya.

Pihaknya juga telah mulai mensosialisasikan edaran tersebut kepada wisatawan, khususnya yang berkunjung ke destinasi wisata Istano Pagaruyung. (eym)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB