Serius Maju di Limapuluh Kota, M. Rahmad Mendaftar ke Gerindra

Penulis -

Selasa, 29 Oktober 2019 - 17:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Limapuluh Kota, Prokabar – Sebagai bentuk keseriusannya untuk maju dalam perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Limapuluh Kota 2020 nanti, Muhammad Rahmad telah melakukan pengambilan formulir pendaftaran ke Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra Limapuluh Kota di Tanjung Pati, Selasa (29/10).

“Hari ini (Selasa, 29/10) perwakilan Muhammad Rahmad sudah mengambil formulir pendaftaran sebagai bakal calon (balon) bupati periode 2021-2026 ke DPC Gerindra,” kata Panitia penerimaan calon bupati dan wakil bupati dari DPC Gerindra Limapuluh Kota, Zenia Cassanova.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Nama M Rahmad sendiri memang disebut-sebut sebagai salah satu calon potensial untuk maju pada perhelatan Pilkada serentak nanti. Sebagai tokoh Luak Limopuluah yang sudah melanglang buana di ibu kota, ia diharapkan bisa membangun Limapuluh Kota untuk lima tahun ke depan.

Sementara itu, Ketua DPC Gerindra Limapuluh Kota, Deni Asra mengakui, bahwa partai yang dipimpinya tersebut sudah mulai membuka pendfataran untuk bakal calon bupati atau wakil bupati mulai 25 Oktober sampai dengan 15 November.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

“Itu sesuai dengan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) DPP Gerindra di Hambalang,” kata Deni Asra.

Pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD Limapuluh Kota menyebut, perihal mulai dibukanya pendaftaran untuk bakal calon bupati dan wakil bupati tersebut, pihaknya sudah mengumumkan kepada masyarakat umum.

“Kami mengajak semua tokoh-tokoh masyarkat, tokoh Limapuluh Kota, dan tokoh nasional yang ingin menghibahkan dirinya untuk maju silahkan ayo kita ramaikan Pilkada ini dengan maju dari Partai Gerindra,” lanjut Deni.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Dikatakan Deni, untuk saat ini panitia akan menerima pendaftaran dan nantinya akan dilihat kelengkapan administrasi.

“Setelah itu akan diundang ke DPP maupun DPD. Dari situ nanti akan diketahui, apakah nanti DPC diberi kewenangan untuk penjelasan visi dan misi. Yang jelas dari DPP hanya menyampaikan dibuka sampai 15 November. Untuk mekanisme selanjutnya menunggu arahan DPP,” pungkasnya.(*)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB