Padang, Prokabar — Sejumlah kelompok mahasiswa yang mengatasnamakan BEM Sumbar mendesak KPU Sumbar untuk menyelesaikan segala permasalahan pemilu yang ada di Provinsi ini.
Salah satunya, memberikan santunan kepada petugas yang sakit dan meninggal dunia, yang berjibaku pada demokrasi belum lama ini.
Mereka juga menuntut KPU untuk memberikan klasifikasi kepada publik, terkait penghitungan suara melalui konferensi pers.
Dalam tuntutannya, mereka berharap KPU Sumbar bekerja secara profesional dalam rekapitulasi suara dengan asas Luberjurdil dan memecar petugas penyelenggara pemilu yang melakukan kecurangan.
Terkait tuntutan mendesak KPU RI untuk memberikan tunjangan atau santunan terhadap petugas penyelenggaraan pemilu yang sakit dan meninggal, mereka memberikan waktu selama sepuluh hari untuk KPU Sumbar melaksanakan tuntutan mereka.
Tuntutan itu mereka tuliskan kedalam buku yang ditandatangani oleh ketua KPU.
“Tadi tuntutan kami sudah ditandatangani oleh komisioner KPU Sumatera Barat dan sesuai dengan yang kami harapkan,” ujar Koordinator Pusat BEM SI Sumatera Barat, Indra Kurniawan.
Dalam aksi itu, Polres Padang menurunkan 197 orang personel guna mengamankan jalannya aksi. (gas)
















