Tanah Datar, Prokabar – Hingga Maret 2021, serapan anggaran Pemerintah Kabupaten Tanah Datar baru terealisasi Rp89,7 miliar, dari Rp1,3 triliun APBD.
Serapan APBD tersebut tentunya masih tergolong rendah.
Hal ini diungkap Bupati Tanah Datar saat
Rapat Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Pembangunan Triwulan I Tahun Anggaran 2021, Senin (19/4).
Rendahnya serapan anggaran kata Bupati disebabkan masalah dari hulu sampai hilir.
Diantaranya, perubahan regulasi, perencanaan yang tidak tepat, hingga permasalahan birokrasi ketika akan membelajakan anggaran.
“Saya memahami, adanya perubahan regulasi keuangan daerah pada tahun 2021 dari permendagri No 13 tahun 2006 menjadi permendagri No 77 tahun 2020 berakibat adanya perubahan sistem dari SIMDA ke SIPD. Saya mengetahui, dalam pelaksanaannya aplikasi yang baru dilaunching akhir tahun lalu ini masih memiliki kendala dalam penggunaannya,” ujar Bupati.
Eka melanjutkan, masih banyaknya tenaga harian lepas (THL) dan perangkat nagari yang belum menerima haknya.
Dia berharap hal tersebut dapat menjadi beban moral bagi semua pihak, khususnya oleh OPD.
“Saya berharap, ini menjadi beban moral bagi kita semua. Beban moral ketika para pegawai THL ini harus berutang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, ketika para THL ini harus menggadaikan sepeda motor, ketika mereka harus menjual emas simpanannya untuk bertahan hidup,” Lanjut Eka Putra.
Eka pun meminta, seluruh OPD untuk bekerja keras mengatasi persoalan-persoalan yang ada, sehingga uang bisa segera beredar.
“Hari ini adalah hari ketujuh Ramadhan. Jika THL bisa menerima honornya, mereka bisa berbelanja persiapan lebaran, bisa membantu orang tuanya, bisa membayar utang dan menebus barang yang sudah digadaikan. roda ekonomi pun akan berputar. jika uang beredar, multiplier efect-nya juga pasti ada. saya yakin, bapak/ibu bisa mengatasi persoalan ini,” pinta Eka Putra kepada OPD.
Eka juga menyarankan, OPD untuk melakukan komunikasi intensif antar instansi, dan belajar ke daerah lain dengan perubahan sistem itu. Daerah lain bisa cair, mengapa di Tanah Datar tidak.
“Apa yang mereka lakukan agar dana bisa segera cair dan tidak terkendala alasan peralihan sistem ini. Jika ada yang sudah bisa dicairkan, segera cairkan. jangan ditahan-tahan, jangan ditunggu selesai semua baru dilakukan pencairanMari semua kerja keras, mari kita bertekad. APBD kita yang sebesar 1,3 triliun itu bisa dibelanjakan, agar bermanfaat bagi pemulihan ekonomi yang terdampak pandemi covid-19 ini,” lanjutnya
Dalam rapat itu, Eka Putra juga menyampaikan jika tahun 2021 Tanah Datar mendapatkan dana alokasi khusus sebesar 119 miliar lebih yang dilaksanakan oleh sepuluh perangkat daerah yang terdiri dari 3 bidang DAK reguler dan 8 bidang DAK penugasan.
“Saya minta setiap pimpinan perangkat daerah untuk segera melaksanakan program kegiatan yang sudah disusun. OPD yang mengelola kegiatan DAK ini agar melakukan lelang dan penandatanganan kontrak guna mendukung pemulihan ekonomi melalui penggunaan metode padat karya,” ucap Eka.
Eka juga meminta, untuk kegiatan DAK fisik tahun 2021 yang belum kontrak agar pelaksanaannya mengutamakan penyerapan sebanyak mungkin tenaga lokal, dan penggunaan bahan baku lokal dengan berpedoman pada petunjuk teknis/petunjuk operasional dak fisik. (eym)
















