Serahkan Laporan Tahunan KIP, Dharmasraya Bertekad Rebut Kembali Anugerah 2019

Penulis -

Kamis, 21 Maret 2019 - 20:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar – Wakil Ketua Komisi Informasi (KI) Sumbar Nofal Wiska mengapresiasi kerja keterbukaan informasi publik yang dilakukan PPID Utama Pemkab Dharmasraya.

“Terus terang saya mengapresisasi PPID Utama Pemkab Dharmasraya, yang tidak mempedulikan peringkat Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2018. Hari ini PPID Utama telah menunjukan niat baik dan taat asas dengan menyerahkan laporan tahunan tentang pengelolaan informasi publik 2018,” ujar Nofal Wiska, Kamis 21/3 di Kantor KI Sumbar Jalan Sawo Purus V Padang.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Laporan tertulis itu diserahkan langsung Kasubag Pelayanan Informasi Bagian Humas Pemkab Dharmasraya Deded Fajar didampingi dua staf Dika dan Widya.

“Seperti sering kami sampaikan bahwa visi dan misi PPID Utama Pemkab Dharmasraya tentang keterbukaan informasi publik adalah merunut kepada UU 14 tahun 2008 dan regulasi terkait keterbukaan. Penyerahan laporan tahunan adalah kewajiban badan publik, tidak ada soal apakah kami terbaik atau di rangking 10 saat Anugerah KIP,”ujar Deded.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Menurut Deded, PPID Utama Pemkab Dharmasraya saat ini terus berbenah untuk menuju kesempuranaan.

“Untuk anugerah KIP tahun ini, kami jajaran PPID Utama bertekad, siap rebut kembali jadi terbaik di Sumbar,”ujar Deded.

Dharmasraya memang termasuk pioner di bidang keterbukaan Informasi publik. Pada 2016 lalu Pemkab Dharmasraya mencatat sejarah menjadi terbaik pada penilaian Komisi Informasi Sumbar.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

“Dharmasraya mestinya lebih keras lagi untuk merebut kembali, karena tuah anugerah KIP penilaian Komisi Informasi Sumbar tidak ada Pemkab dan Pemko yang menjadi juara bertahan,” ujar Ketua KI Sumbar Adrian Tuswandi.

Dari data Sekretariat KI Sumbar, kepatuhan menyerahkan laporan tahunan pengelolaan informasi publik dari badan publik masih minim.

“Masih rendah, tapi batas akhir penyerahan 31 Maret,”ujar Tiwi Utami.(rls)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB