Tanah Datar, Prokabar – Kepala BPS Tanah Datar Muhammad Hudaya mengatakan tahun 2020 ini bangsa Indonesia termasuk masyarakat Kabupaten Tanah Datar akan melaksanakan sensus penduduk.
Kegiatan ini merupakan agenda nasional yang dilaksanakan sekali dalam sepuluh tahun, sesuai dengan amanat undang-undang dan juga rekomendasi PBB bahwa sensus penduduk dilaksanakan oleh negara, sekurang-kurangnya sekali dalam 10 tahun.
Sensus penduduk 2020 merupakan sensus ke tujuh yang dilaksanakan Indonesia sejak kemerdekaan, yaitu pertama kali diselenggarakan pada tahun 1961, kemudian tahun 1971, 1980, 1990, 2000 dan 2010. Selain di Indonesia, 54 negara di dunia juga melaksanakan sensus penduduk pada tahun 2020.
BPS akan menggunakan data dukcapil sebagai data dasar, dan diharapkan akan menghasilkan satu data kependudukan yang dapat digunakan sebagai acuan untuk membuat beragam kebijakan. Tidak akan ada lagi dualisme data penduduk, baik di daerah maupun tingkat nasional.
“Sensus dilaksanakan dua tahap, sensus penduduk online mulai 15 Februari sampai 31 Maret 2020 dan dilanjutkan sensus wawancara 1 sampai 31 Juli 2020,” ucap Hudaya.
Lebih lanjut, Hudaya Mrngungkapkan pada sensus penduduk online, masyarakat bisa secara mandiri mengunjungi laman sensus.bps.go.id dengan mempersiapkan dokumen KTP, Kartu Keluarga, Akte Pernikahan bagi yang sudah menikah.
“Mari masyarakat Tanah Datar ikut berperan aktif melaksanakan sensus penduduk 2020 online secara mandiri dan wawancara menuju Indonesia Satu Data Kependudukan,” pungkasnya. (eym)
















