Sengketa Informasi Mantan Anggota DPRD Sumbar Berakhir Damai

Penulis -

Senin, 20 Januari 2020 - 09:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar — Upaya mediasi terhadap sengketa informasi publik di Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Barat membuahkan hasil.

Sengketa informasi registrasi nomor 23/XII/KISB-PS/2019 antara Sekda Provinsi Sumbar selaku termohon dengan Drs. H.Marlis, MM sebagai pemohon, berakhir damai melalui sidang mediasi di KI Sumbar.

Sebelumnya, pemohon mempertanyakan perihal realisasi dana pokok pikiran (Pokir) kepada Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar, dimana dana tersebut dialokasikan untuk pengadaan meubiler.

Baca Juga :  Laporan Keuangan 2025 Rapi dan Profesional Pasaman Raih WTP ke-13 Kali

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Pemprov Sumbar diwakili oleh Indra Sukma didampingi PPID Pembantu Dinas Pendidikan, Syofrizal, mengatakan bahwa pihaknya belum memberikan dokumen informasi publik yang diminta pemohon karena proses pengadaan yang belum selesai.

“Ketika pemohon meminta informasi dimaksud, kami belum bisa serahkan dengan utuh karena proses pendistribusian barang sedang berlangsung,” jelasnya dilansir dari MC Sumbar, Senin (20/1).

Dikatakan setelah semua proses administrasi dan pendistribusian selesai, apapun dokumen yang berkaitan dengan proses pengadaan akan diserahkan kepada pemohon.

Baca Juga :  Rusak Alam Lewat Tambang Liar, Siap-Siap Terima Azab Allah! Alquran Sudah Peringatkan 15 Abad Lalu

“Saat ini proses pengadaan dimaksud telah selesai dan dibuktikan dengan adanya Berita Acara Serah Terima serta Berita Acara Pembayaran, dan semua dokumen ini adalah informasi publik,” jelas Indra.

Sementara itu mediator yang juga komisioner Komisi Informasi Sumbar, Tanti Endang Lestari mengatakan bahwa pihaknya mengaprisiasi upaya koordinasi yang telah dilakukan oleh PPID Utama Sumbar dengan PPID Pembantu Dinas Pendidikan.

Baca Juga :  Rugi Ratusan Juta Korban Kebakaran Pasaman Dibantu Pemkab

“Dengan adanya koordinasi optimal, sengketa informasi ini dapat diselesaikan melalui sidang mediasi,” ujarnya.

Tanti juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemohon yang telah menggunakan haknya melalui perantaraan Komisi Informasi Sumbar.

“Harapannya tentu semakin banyak masyarakat yang menggunakan haknya untuk memperoleh informasi yang sudah dijamin Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik,” tutur Tanti. (*)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rahmat Saleh: Laporan IKM terhadap Abu Janda Harus Diproses hingga Tuntas
Pemkot Padang Mantapkan Langkah Menuju Kota Gastronomi UNESCO Lewat Ubud Food Festival 2026
Tanah Kongsi Bersolek Jadi Pusat Kuliner Heritage
Buruan Pesan..! Sebanyak 13 Ribu Tempat Duduk KA Lokal Libur Panjang Idul Adha di Sumbar Masih Tersedia
Pemkab Dharmasraya Raih WTP Murni Atas LKDP Tahun 2025 Dari BPK-RI
Sapi Kurban Bantuan Presiden RI Diserahkan Wabup Dharmasraya Ke Masjid Nurul Huda Nagari Sungai Kambut
Rugi Ratusan Juta Korban Kebakaran Pasaman Dibantu Pemkab
Laporan Keuangan 2025 Rapi dan Profesional Pasaman Raih WTP ke-13 Kali

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 09:00 WIB

Rahmat Saleh: Laporan IKM terhadap Abu Janda Harus Diproses hingga Tuntas

Sabtu, 30 Mei 2026 - 20:24 WIB

Pemkot Padang Mantapkan Langkah Menuju Kota Gastronomi UNESCO Lewat Ubud Food Festival 2026

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:56 WIB

Tanah Kongsi Bersolek Jadi Pusat Kuliner Heritage

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:43 WIB

Pemkab Dharmasraya Raih WTP Murni Atas LKDP Tahun 2025 Dari BPK-RI

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:41 WIB

Sapi Kurban Bantuan Presiden RI Diserahkan Wabup Dharmasraya Ke Masjid Nurul Huda Nagari Sungai Kambut

Berita Terbaru

Peninjauan ke kawasan Pasar Tanah Kongsi.

Daerah

Tanah Kongsi Bersolek Jadi Pusat Kuliner Heritage

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:56 WIB

Bola

Ini Starting Line Up PSP Melawan Mataram Utama

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:00 WIB