Padang, Prokabar — Sudah 6267 surat tilang dilayangkan Direktorat Reserse Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumbar dan Satuan Lantas Polres Jajaran kepada pengendara lalu lintas, semenjak sepekan gelaran Operasi Patuh Singgalang 2019 dilaksanakan
Dari jumlah tilang tersebut, kendaraan roda dua mendominasi pelanggaran yang terjadi sebanyak 4699 tilang.
“Data kami sepekan ini, sudah lebih dari 6 ribu tilang dan ada sekitar 1015 teguran yang diberikan,” kata Direktur Lantas Polda Sumbar, Kombes Pol Nurhandono, Kamis (5/1).
Dikatakan, untuk pelanggaran pada mobil penumpang ada 997 tilang, minibus 43, dan mobil angkutan barang 527 tilang.
Sementara untuk kecelakaan lalu lintas, tercatat 47 kejadian. Dari jumlah yang ada, dua orang meninggal, empat luka berat dan 72 orang luka ringan. Sedangkan untuk kerugian materil mencapai 39 juta lebih.
“Pelanggaran yang paling dominan ditemukan adalah tidak menggunakan helm, anak-anak yang mengendarai kendaraan tanpa izin serta tidak menggunakan seatbelt (sabuk pengaman),” tuturnya
Meski demikian, pihak Ditlantas belum bisa memastikan kenaikan atau penurunan jumlah pelanggaran dari gelaran operasi patuh tahun sebelimnya. Mengingat operasi masih akan berlangsung hingga satu pekan ke depan.
“Tentunya nanti setelah operasi digelar, kita akan melakukan analisis dan evaluasi (anev). Sehingga bisa melihat perbandingan dari tahun-tahun sebelumnya, tentu kita berharap dan terus mengembau pengendara untuk selalu mematuhi aturan berlalu lintas dan mengutamakan keselamatan dalam berkendara,” seru Dirlantas.
Sebelumnya, sebagaimana dikatakan Kapolda Sumbar, Irjen Pol Fakhrizal mulai Kamis (29/8) hingga Rabu (11/9) mendatang Kepolisian akan gelar operasi patuh Singgalang 2019.
Selama operasi dikatakan Kapolda, pihaknya menargetka lima capaian dalam pelaksanan operasi tersebut.
“Dalam setiap operasi harus ada perencanaan, sasaran dan cara bertindak sehingga mendapatkan hasil yang optimal,” kata Kapolda.
Diantara target yang ingin dicapai, yakni terciptanya situasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas. Sehingga dapat menurunkan pelanggaran lalu lintas berakibat fatal dan kecelakaan masa. (gas)
















