Semen Padang Tindak Lanjuti Permintaan Andre Rosiade Terkait Tunjangan Pensiunan

Penulis -

Kamis, 1 Februari 2024 - 13:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang- Prokabar- PT Semen Padang menunjukkan keseriusannya dalam menindaklanjuti permintaan anggota Komisi VI DPR RI asal Sumbar Andre Rosiade terkait pembayaran tunjangan kesehatan (tukes) pensiunan PT Semen Padang.

“Kami serius menindaklanjuti permintaan Pak Andre Rosiade yang disampaikan pada saat kunjungan beliau ke Wisma Indarung pada 19 Januari 2024 lalu,” kata Direktur Utama PT Semen Padang Indrieffouny Indra, Rabu (31/1/2024).

Sebagai tindak lanjut penyelesaian pembayaran manfaat atas Program Manfaat Pensiun terhadap Pensiunan PT Semen Padang tersebut, kata Arif, saat ini tengah dibuatkan kajian dari segi biaya dan manfaat (cost and benefit) oleh pihak independen yang tidak boleh diintervensi oleh perusahaan.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas bahwa pemilik perusahaan adalah Pemegang Saham.

Sejalan dengan ketentuan tersebut, maka pembayaran terhadap pensiunan yang tidak menggugat PT Semen Padang harus memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS),” kata Indrieffouny Indra yang didampingi Direktur Keuangan & Umum, Oktoweri.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

PT Semen Padang, lanjut Arif, telah menunjuk Lembaga Manajemen Fakultas Ekonomi Unand untuk melakukan kajian tersebut diatas, dimana kajiannya saat ini sedang berlangsung.

“Kami berkomitmen untuk mendukung agar kajian ini segera selesai, sehingga hasil kajian dapat segera diajukan ke Pemegang Saham dan diharapkan awal Maret pembayaran sudah dapat dilakukan,” katanya .

Pada Desember 2023 lalu, PT Semen Padang telah membayarkan manfaat atas Program Manfaat Pensiun terhadap empat pensiunan PT Semen Padang yang sebelumnya mengajukan gugatan dan sudah memiliki kekuatan hukum tetap dari Mahkamah Agung.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

PT Semen Padang saat ini juga menunggu proses tuntutan pensiunan lain yang masih status belum ada keputusan dari MA.

Sebelumnya, anggota Komisi VI DPR RI asal Sumbar Andre Rosiade meminta manajemen Semen Indonesia (SIG) membayarkan tunjangan kesehatan (tukes) pensiunan PT Semen Padang. Hal itu disampaikan Andre dalam kunjungan kerja perseorangan ke PT Semen Padang. (*/eym)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB