Seluruh ASN dan Tenaga Kontrak Di Mentawai Wajib Swab

Penulis -

Kamis, 24 September 2020 - 07:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mentawai, Prokabar — Dalam upaya mencegah  penyebaran pandemi Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Mentawai, Bupati Yudas Sabaggalet  mengeluarkan instruksi kepada para kepala perangkat  daerah terkait pemeriksaan RT-PCR atau uji swab secara berkala bagi ASN dan tenaga kontrak di lingkungan Pemerintah daerah.

Oleh sebab itu, sebagai upaya deteksi dini penyebaran Covid-19, seluruh ASN dan tenaga kontrak pada setiap organisasi perangkat daerah wajib melakukan tes swab minimal sekali sebulan.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Kemudian, bagi yang baru kembali dari luar daerah wajib mengikuti tes swab pada hari kedua hingga keempat sesudah kedatangan.

“Terkait teknis pengambilan sampel RT- PCR (swab), setiap OPD melakukan koordinasi dengan Kepala Dinas Kesehatan Mentawai,” ujar Serieli BW, Kepala Bagian Hukum Mentawai, dilansir Prokabar dari MC Mentawai, Kamis (24/9).

ASN dan tenaga kontrak yang tidak mematuhi aturan protokol kesehatan dalam Adaptasi kebiasaan baru (AKB), maka akan dikenakan sanksi.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Selanjutnya, Kepala OPD diminta untuk melaporkan kepada Bupati, melalui Sekda Mentawai atas pelaksanaan instruksi Bupati secara berkala.

Biasanya, petugas kesehatan akan mendatangi setiap OPD yang telah mengajukan pengambilan sampel swab.

Berdasarkan keterangan Kepala Dinas Kesehatan Mentawai, Lahmuddin Siregar, sudah ada beberapa OPD yang telah dilakukan uji swab diantaranya, ASN dan tenaga kontrak di

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Sekretariat daerah, Dinas Kominfo, BKPSDM, ASN Kecamatan Siberut Barat Daya, dan tenaga kesehatan di Siberut Utara.

“Sebenarnya sudah kita agendakan jadwal pengambilan uji swab bagi OPD sebelum adanya kasus baru. Saat ini kita selesaikan dulu tracking dari kasus yang sudah ada, baru menyasar ke OPD yang sudah memohon untuk swab,”pungkas Lahmuddin. (*)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB