Selesaikan Kasus Laka Lantas Lewat Restorative Justice, Integritas Satlantas Polres 50 Kota Tuai Apresiasi

Penulis -

Selasa, 6 Januari 2026 - 08:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Lantas Polresta Lima Puluh Kota, Iptu Zarwiko Irzal

Kasat Lantas Polresta Lima Puluh Kota, Iptu Zarwiko Irzal

Limapuluh Kota, Prokabar – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lima Puluh Kota kembali menunjukkan pendekatan humanis dan profesional dalam menangani kasus kecelakaan lalu lintas. Tidak hanya mengedepankan penegakan hukum yang transparan, penyelesaian perkara pun dilakukan melalui mekanisme keadilan restoratif atau Restorative Justice (RJ) tanpa adanya pungutan liar (pungli).

Peristiwa bermula dari kecelakaan tragis yang terjadi di Jalan Nasional Sumbar-Riau KM 17, Jorong Aia Putiah, Kenagarian Sarilamak, Kecamatan Harau, Kabupaten Lima Puluh Kota. Kecelakaan yang terjadi pada Jumat pagi, 21 November 2025, sekitar pukul 07.30 WIB tersebut melibatkan satu unit mobil Toyota Avanza hitam bernomor polisi BM 1051 JK yang dikemudikan oleh Ipal, dengan sepeda motor Honda Scoopy BA 2067 MAB yang dikendarai oleh Gina Tutingsari.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Akibat insiden tersebut, pengendara sepeda motor, Gina Tutingsari, mengalami luka berat. Meski sempat mendapatkan perawatan intensif di RSUD dr. Adnan WD Payakumbuh, nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.

Merespons kejadian ini, Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres 50 Kota bergerak cepat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, serta memintakan Visum et Repertum ke rumah sakit.

Namun, di tengah proses hukum yang berjalan, pendekatan hati nurani dikedepankan. Setelah melalui proses penyelidikan hingga penyidikan, kedua belah pihak, yakni pengemudi mobil dan ahli waris korban, sepakat untuk menempuh jalur damai. Kesepakatan ini tertuang dalam surat perjanjian perdamaian yang ditandatangani tanpa adanya paksaan dari pihak mana pun.

Baca Juga :  Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Dalam keterangannya, Ipal, selaku pengemudi Toyota Avanza, memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja penyidik, khususnya Kanit Gakkum Ipda Rithomi. Ipal mengaku tersentuh dengan pelayanan polisi yang jauh dari kesan menakutkan atau transaksional.

Ipal memberikan kesaksian bahwa selama proses hukum berjalan, tidak ada satu pun personel unit Laka Lantas yang meminta uang. Sebaliknya, ia justru mendapatkan perlakuan yang sangat manusiawi.

Menurut pengakuan Ipal, segala kebutuhan makan dan minum, bahkan ongkos transportasi selama proses pemeriksaan, justru dibantu oleh Kanit Gakkum Ipda Rithomi. Hal ini menjadi bukti nyata pelayanan Polri yang mengayomi.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Puncak dari transparansi ini terlihat saat pengembalian barang bukti. Kendaraan Toyota Avanza dan sepeda motor Honda Scoopy diserahkan kembali kepada pemiliknya tanpa dipungut biaya sepeser pun. Ipal menegaskan kesiapannya untuk bersaksi bahwa penanganan kasus di Satlantas Polres 50 Kota benar-benar bersih dan profesional.

Langkah ini diharapkan menjadi contoh positif penegakan hukum yang tidak hanya tajam, tetapi juga memanusiakan manusia di wilayah hukum Sumatera Barat. (*/pk)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB