Selesai Dibahas, DPRD Padang Segera Sahkan Revisi Perda Tibum

Penulis -

Minggu, 22 Maret 2020 - 17:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar – DPRD Padang akan segera mengesahkan revisi Peraturan Daerah (Perda) Ketertiban Umum untuk mencegah kenakalan remaja yang sering terjadi di Kota Padang.

“Kita sudah selesai melakukan pembahasan dan merevisi Perda Ketertiban Umum tersebut bersama instansi terkait dan siap diparipurnakan,” ujar Ketua Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Padang, Budi Syahrial, Minggu (22/3)

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Untuk pengesahan revisi Perda tersebut, ia mengatakan masih menunggu agenda Badan Musyawarah (Bamus) di DPRD Padang.

Ia menargetkan akan segera mengesahkan revisi Perda tersebut, selambatnya pada Maret 2020 ini. Jika tidak terkendala dengan jadwal Bamus.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

“Revisi Perda ini, kita juga sudah melakukan sosialisasi ke beberapa sekolah. Selain itu, sudah mendapatkan respon positif dari masyarakat setempat,” ucap kader Gerindra ini

Kemudian, soal aturan pendirian tenda baralek di pinggir jalan utama yang juga termasuk dalam revisi Perda ketertiban umum tersebut tetap akan ditertibkan.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

“Dalam hal ini Pemko Padang akan berkoordinasi langsung dengan pihak kepolisian untuk memberikan izin ke masyarakat yang hendak mendirikan tenda pernikahan di jalan utama,” papar  Anggota Komisi I DPRD Padang ini.(mbb)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB