Selama PPKM Mikro di Padang Panjang, Pendatang Wajib Lapor dan Harus Diswab

Penulis -

Sabtu, 10 Juli 2021 - 02:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang Panjang, Prokabar – Seiring diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 17 Tahun 2021, Pemko kembali adakan rapat dengan OPD terkait, camat dan lurah se-Kota Padang Panjang. Diputuskan, pendatang wajib lapor dan harus diswab atau diisolasi secara terpisah.

“Pengawasan setiap kelurahan harus diperketat. Satgas dan posko wajib memantau warganya yang keluar masuk. Terlebih lagi pendatang, wajib lapor dan harus mengikuti swab. Jika tidak mau diswab, wajib isolasi di rumah dan terpisah dari keluarga lain,” ujar Setdako, Sonny Budaya Putra, A.P, M.Si saat memimpin rapat di ruang VIP Balaikota, Jumat (9/8).

Baca Juga :  Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Baca Juga :  Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Sonny menambahkan, camat dan lurah agar dapat mengkoordinir pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro dan melakukan pemantauan serta evaluasi terhadap pelaksanaan PPKM di tingkat RT.

Sonny juga meminta agar para lurah dapat bersinergi dengan baik mulai dari RT, hingga tokoh masyarakat dan tokoh agama. Sehingga PPKM Mikro ini dapat tersosialisasikan dengan baik kepada warga.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

“Jangan hanya pejabat di kelurahan saja, libatkanlah masyarakat, baik itu pemuda, kader PKK bahkan organisasi lainnya. Karena semakin banyak yang terlibat dalam posko pemantauan, akan semakin bagus jalannya pemantauan pelaksanaan PPKM Mikro kita,” katanya. (*/mbb)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB