Lubuk Basung, Prokabar — Kasat Lantas Polres Agam, Iptu Dedi Antonis mengatakan, dari hasil operasi yang berlangsung sejak 23 sampai 30 Oktober 2019, petugas Satuan Lantas telah mengeluarkan 390 surat tilang.
“Kami telah mengeluarkan 126 lembar surat tilang SIM dan 234 lembar surat tilang STNK. Untuk penindakan terhadap kendaraan rinciannya roda dua 30,” Ungkap Iptu Dedi Antonis, Rabu (30/10).
Kegiatan telah berlangsung dua pekan ini, berakhir hingga 5 November 2019 mendatang. Operasi Zebra Singgalang 2019 bertujuan untuk pengendara tertib administrasi kendaraan dan meningkatkan kesadaran berlalu lintas.
“Kami berharap melalui Operasi Zebra bisa meminimalisasi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas,” terangnya.
Target Operasi Zebra Singgalang 2019 seperti pengemudi tidak memiliki SIM, pengemudi tidak sesuai dengan SIM dimiliki, serta pengemudi di bawah umur. Penindakan juga dilakukan terhadap pengendara yang melawan arus, menerobos lampu merah, pengemudi yang melanggar marka serta tidak menggunakan helm.
Untuk sasaran benda, kendaraan yang memasang lampu isyarat lalu lintas dan kendaraan yang melanggar berat muatan. “Kami mengimbau agar pengendara mematuhi peraturan lalu lintas agar aman, selamat, tertib, dan perjalanan lancar,” pungkasnya. (rud)
















