Padang, Prokabar – Pemerintah kota Padang mengatur jam kerja aparatur sipil negara atau ASN selama Ramadan 2022. ASN hanya akan bekerja sekitar 7 jam saja dalam satu hari.
Dikutip dari Surat Edaran (SE) Nomor 870.
495 / BPKSDM. PKAP.2 PDG / 2022 tentang Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Bulan Ramadan 1443 Hijriah di Lingkungan Instansi pemerintah Kota Padang.
Bagi instansi pemerintah yang memberlakukan lima hari kerja, jam kerja ASN selama Ramadan 2022 menjadi pukul 07.00 hingga pukul 14.00 pada hari Senin hingga Kamis, dengan waktu istirahat pukul 12.20 hingga pukul 12.50.
Sementara untuk hari Jumat, jam kerja ASN dilingkungan pemerintah kota Padang pada bulan suci ramadhan Ramadan 2022 pada pukul 07.00 hingga pukul 14.30, dengan jam istirahat pukul 12.30 hingga pukul 13.20.
Sementara bagi instansi pemerintah yang menerapkan enam hari kerja, jam kerja ASN dilingkungan pemerintah kota Padang di saat bulan Ramadan 2022 menjadi pukul 07.00 hingga pukul 13.00 pada hari Senin sampai Kamis dan hari Sabtu, dengan waktu istirahat pukul 12.20 hingga pukul 12.50.
Sedangkan untuk hari Jumat, jam kerja ASN Ramadan 2022 mulai pukul 07.00 hingga pukul 13.00, dengan waktu istirahat pukul 12.30 hingga pukul 12.50.
Jumlah jam kerja ASN efektif bagi instansi pemerintah pusat dan daerah yang melaksanakan lima atau enam hari kerja selama bulan Ramadan 1443 Hijriah memenuhi minimal 32,5 jam per minggu.
Walikota kota Padang Hendri septa menyebutkan, jam kerja ASN ini sedikit berbeda dari edaran yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat, dimana dilingkungan Pemko Padang jam kerja sedikit di majukan dari edaran yang dikeluarkan oleh menpan RB.
Politisi partai PAN ini juga menambahkan perbedaan jam kerja dari edaran pemerintah pusat ini dilakukan untuk memberikan banyak waktu bagi para ASN khususnya kaum perempuan menyiapkan bekal berbuka bagi keluarga di rumah masing masing, kebijakan ini diambil karena banyak masukan dari ASN sendiri apabila jam pulang di bulan suci ramadhan pada pukul 15.00 WIB.
Meski demikian, Hendri septa berharap kepada semua ASN untuk terus semangat bekerja dan tidak menjadikan puasa sebagai alasan untuk bermalas malasan hingga terlambat masuk kekantor.
Pemerintah kota Padang juga akan melakukan sidak ke beberapa OPD untuk memastikan ASN tetap hadir dan bekerja optimal memberikan layanan kepada Masyarakat meski berada di dalam bulan suci Ramadhan. (vky)
















