Sekdako Padang: Stop Hoax, Saring Dulu Sebelum Sharing

Penulis -

Kamis, 11 November 2021 - 19:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar – Perkembangan teknologi dan informasi yang semakin pesat selain membawa dampak positif, ternyata juga membawa dampak negatif. Salah satu dampak negatif yang cukup meresahkan adalah munculnya informasi palsu.

Mengantisipasi hal tersebut Pemerintah Kota Padang meminta masyarakat untuk menerapkan kebiasaan saring sebelum “sharing’ guna menekan penyebaran hoaks atau berita bohong karena hanya akan menimbulkan keresahan di masyarakat.

Hal ini diungkapkan Pj sekretaris daerah kota Padang Arfian saat membuka lomba Kelompok Sadar Hukum (Kadarkum) Tingkat Kota Padang Tahun 2021 yang di gelar di gedung pertemuan Bagindo Aziz Chan balaikota Padang.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Pj Sekda Kota Padang Arfian mengungkapkan pembentukan kelompok sadar hukum (Kadarkum) diharapkan dapat menjadi salah satu solusi yang bisa meminimalisir persoalan-persoalan hukum di tengah-tengah masyarakat.

“Terutama bagi mereka yang berada pada kategori masyarakat yang kurang memahami hukum dan seringkali terabaikan, yang terpenting menurut Arfian adalah terkait dengan pemberitaan hoax yang saat ini marak berseliweran di dunia sosial , saring dulu sebelum sharing”ungkap Arfian.

Baca Juga :  Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Pembentukan Kadarkum tersebut, diharapkan bisa menjadi ujung tombak/pioner dalam menyampaikan informasi-informasi yang menyangkut perundang-undangan yang berlaku di lingkungan kecamatan masing-masing.

Sementara itu, Kabag Hukum Setda Padang, Yopi Krislova mengatakan lomba kadarkum ini sebagai sarana untuk mengetahui kemampuan masing-masing kelompok dalam memahami peraturan perundang-undangan.
Yopi menjelaskan, lomba kadarkum ini diikuti kadarkum di masing-masing kecamatan di Kota Padang.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Para pemenangnya nanti akan diberikan hadiah , Serta juga akan mewakili Kota Padang di tingkat provinsi nantinya.

Bagi pemenang lomba dan yel-yel terbaik akan diberikan tropi, sertifikat dan uang pembinaan. Untuk juara I diberikan uang sebesar Rp10 juta, juara II sebesar Rp8 juta, juara III sebesar Rp 6 juta. Sementara yel-yel terbaik 2,5 juta rupiah . (Fic)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB