Bukittinggi, Prokabar — Peningkatan pengembangan pariwisata terus menjadi prioritas bagi Pemerintah Kabupaten Agam. Selain melaksanakan peningkatan infrastruktur destinasi wisata dan sumber daya manusia, dari sisi regulasi daerah sesuai kearifan lokal juga menjadi perhatian serius agar dapat mempertahankan nilai-nilai religius dan budaya lokal.
Hal tersebut salah satu upaya mencegah dampak kunjungan mancanegara, nasional dan lokal tetap mentaati aturan di suatu nagari. Dalam persoalan itu, Pemerintah Kabupaten Agam melalui Sekretaris Daerah, Martias Wanto menyerukan dan menekankan kepada pemerintahan nagari Se-kabupaten Agam, terutama nagari yang sibuk menggiatkan destinasi wisata, memperkuat regulasi melalui peraturan nagari, terkait pengembangan destinasi wisata, pengelola, pemandu dan pengunjung. Bertujuan tidak berdampak buruk jika tidak diatur secara sistematis nantinya.
“Kita kadang-kadang terlalu terbawa pemikiran bahwasanya turis itu difasilitasi dengan tempat-tempat yang agak bebas segala macam, tidak. Padahal tidak begitu,” ungkap Sekda Agam, Martias Wanto, kepada Prokabar.com, Kemarin (17/10).
Ia melanjutkan, seseorang yang akan datang ke suatu daerah, dia akan menghargai kearifan lokal di daerah itu. “Sekarang tinggal kita mengkemasnya, memprodaknya. Baik itu melalui peraturan nagari atau keputusan nagari untuk mengatur orang-orang yang akan datang,” ulasnya.
Jangan terlalu takut banyak aturan akan membuat orang tidak akan datang. “Justru dengan aturan-aturan seperti itu memancing minat orang datang. Jangan berfikir terbalik. Dengan memiliki aturan yang jelas membuat keamanan, kenyamanan, ketentraman, kesejukan, keindahan dan kenangan wisatawan dapat diperoleh,” tegasnya.
Setiap pengelola destinasi wisata yang ada, harus mengatur cara masuk, cara melihat, mendengar, merasakan, mengamati, menganalisa objek, melintasi jalur, hingga menikmati semua suguhan menarik wisatawan.
“Kita contohkan wisatawan yang hendak melihat Masjid Bingkudu, tertua di Agam bisa saja kita atur harus menggunakan kain sarung dan peci bagi laki-laki. Dan pengunjung wanita harus berpakaian menutup aurat. Kebutuhan tersebut hendaknya dapat disediakan melalui penjualan atau berupa sewa. Mereka juga harus berjalan mengikuti jalur dan pemandu yang ada,” terang ASN senior Pemkab Agam tersebut.
Ketika setiap nagari yang sedang giat merancang pengembangan destinasi wisata yang dimiliki, aturan atau regulasi adalah prioritas utama yang harus dilakukan. Karena aturan tersebut jelas akan mengkontrol ketertipan, kenyamanan, keamanan dan keindahan dalam suatu nagari. Nilai-nilai Reliqius, Sosial dan Budaya kemasyarakat di pusat destinasi wisata tidak terganggu akibat kunjungan wisatawan yang beragam karakter dan kebiasaannya.
“Sama halnya kita berkunjung ke negeri orang, kita akan patuh pada aturan-aturan yang dibuat orang tersebut. Makanya kita mengharapkan ketika objek itu dikembangkan lengkapilah dengan aturan-aturan yang ada di nagari tersebut,” pungkasnya. (rud)
















