Sejak Januari, Ada 600 Kilogram Ganja Dimusnahkan Polres Pasaman

Penulis -

Jumat, 10 Juli 2020 - 21:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasaman, Prokabar — Pasaman agaknya daerah angker bagi pelaku narkoba. Jika ada pelaku yang melarikan diri, tidak segan-segan untuk di dor. “Kita bersama Kapolres dan Forkopimda sudah bertekad untuk menghabisi peredaran narkoba di Kabupaten Pasaman ini,” ujar Bupati Pasaman, Yusuf Lubis.

Hal tersebut disampaikan bupati, saat memberi sambutan dalam acara pemusnahan Barang Bukti (BB) narkotika jenis ganja, di halaman Mapolres Pasaman, Jumat (10/7) pagi.

Apresiasi dan penghargaan kepada Kapolres AKBP Hendry Yahya beserta jajaran, disampaikan Bupati, atas prestasi kesekian kali Polres Pasaman dalam mengungkap dan menggagalkan peredaran narkotika.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

“Data yang saya peroleh, pengungkapan kasus narkoba dan BB terbanyak untuk wilayah hukum Polda Sumbar, ada di Pasaman. Namun warga Pasaman yang terlibat, relatif sedikit. Untuk itu Saya sampaikan apresiasi dan rasa bangga buat Pak Kapolres dan anggota,” kata bupati.

Sementara itu, Kajari Pasaman Fitri Zulfahmi dan Dandim 0305 Pasaman, Letkol. Inf. Ahmad Aziz juga mengungkapkan rasa bangga dan apresiasi tinggi buat Kapolres Pasaman beserta jajaran.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Pemusnahan BB ganja Jumat pagi dihadiri segenap Forkopinda Pasaman. Sebanyak 65,6 paket ganja kering hasil pengungkapan Satresnarkoba Polres Pasaman, dibakar.

Kapolres Hendry dalam keteranganya menyebut ada sekitar 65,6 kg ganja hasil pengungkapan dua kasus berbeda, dimusnahkan pada pagi ini.

“Kasus pertama melibatkan dua tersangka, Si Tab dan Adi dengan barang bukti 52 paket Ganja kering, kemudian tersangka Asrin Rangkuty dengan BB 15 paket ganja kering siap edar,” jelas Kapolres.

Pemusnahan barang bukti tersebut sesuai Berita Acara Pemusnahan Barang Bukti Dalam Perkara Narkotika jenis Ganja telah memperoleh Hukum tetap, dan dihadiri advokat dari Kantor Pengacara Doni, SH serta Kepala Dinas Kesehatan dr. Rahadian Suyanta.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Barang bukti yang dimusnahkan berupa Narkotika jenis ganja kering dengan jumlah 65 paket seberat 65.693 gram.

Pemusnahan 65,6 kg ganja kali ini, mencatatkan angka hampir 600 kilogram ganja yang sudah berhasil diamankan jajaran Polres Pasaman sejak awal Januari tahun 2020 dan sabu-sabu seberat satu kilogram lebih. (Ola)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB