Pasaman, Prokabar — Sedang asik membidik kartu koa, 10 orang warga Kecamatan Panti diamankan tim Polres Pasaman. Sepuluh orang ini diamankan karena main koa dan domino dengan memasang taruhan.
“Para pelaku ini kami amankan saat tim melaksanakan Operasi Pekat Singgalang 2019,” kata Kapolres Pasaman, AKBP Hendei Yahya, Kamis (21/11).
Diakui AKBP Hendri, para pelaku ini diamankan di salah satu warung di Cengkeh II, Jorong Sentosa Nagari Panti Kecamatan Panti Kabupaten Pasaman, Rabu (20/11) sekitar pukul 16.30 WIB.
“Berawal dari informasi dari masyarakat tentang adanya perjudian yang diterima oleh tim Operasi Pekat Singgalang, kemudian Satgas yang dipimpin Ipda M. Toha selaku KBO Reskrim Polres Pasaman bersama anggota Bripka Rudi, Bripka Wiwin Arpenda, Brigadir Hardoni, Brigadir Agusrizal, Bripda Reski Oktaria Fajar dan Bripda Ikhwan Ramadhan langsung menuju ke TKP dan mengamankan 10 orang pelaku. Dimana salah satu daei mereka adalah pemilik warung,” kata AKBP Hendri.
Para pelaku ialah, Raja Tajulu (40), Robin Simorang (62), Hasiholan (42), Sunggu Simangonsong (55), J Situngkir (56), Marudut Manurung (50), Tongam (30), Cahaya Pangabean (44), Romson Sagala (57), Pangaribuan (70), sementara dua orang melarikan diri Sitohan (40) dan Gultom (60)dan pemilik warung Kristian Pangaribuan (43).
“Dari tangan pekaku tim mengamankan barang bukti berupa beberapa set batu domino dan kertas koa dan uang tunai,” tukas AKBP Hendri. (Ola)
















