Sebelas Kasus Teregister Di Bawaslu Agam, 1 Orang ASN Terima Sanksi Pilkada 2020

Penulis -

Rabu, 24 Februari 2021 - 23:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Agam, Prokabar — Satu dari dua orang Aparatul Sipil Negara (ASN) Kabupaten Agam terima sanksi pidana terkait pelanggaran yang terjadi pada Pemilihan Umum Kepala Daerah 2020 lalu. Oknum ASN yang tidak disebutkan inisial tersebut mendapat sanksi penundaan kenaikan gaji berkala selama satu tahun.

Hal itu disampaikan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Agam, Eri Effendi saat memberi materi Sosialisasi Tahapan Pemilihan dan Publikasi Hasil Pengawasan Pilkada 2020, di Hotel Sakura Syariah, Lubuk Basung, Rabu (24/2).

Baca Juga :  Balap Motor Padang Raih 3 Emas di Porprov Sumbar 2026, Dominasi Sejak Kualifikasi

Satu kasus ditangani Bawaslu Agam, sementara satu orang lagi terjadi di Kota Solok dan ditangani Bawaslu bersama Sentra Gakkumdu setempat.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Perkuat Dukungan Hukum dan Pengamanan Aset melalui PKS dengan Kejaksaan Negeri Bukittinggi

“Berdasarkan data yang telah tercatat dugaan pelanggaran sebanyak 39 kasus. Sementara hasil terlaksana atau diproses sebanyak 20 kasus. Dan Informasi awal sebanyak 19 kasus,” ungkap Kodiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Agam tersebut.

Untuk pelanggaran teregister pemilih 2020, terdapat empat kategori pelanggaran. Pelanggaran pertama masalah administrasi sebanyak 1 kasus yang temuan, diteruskan ke KPU. Kedua, Pelanggaran Kode Etik dua kasus, diteruskan ke KPU dan Bawaslu Agam.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Bersama BRI Dorong UMK Mitra Binaan Naik Kelas dan Berdaya Saing

“Pelanggaran ketiga terkait Pidana Pemilihan terdapat 7 kasus yang akhirnya dihentikan pada pembahasan ke dua, oleh Sentra Gakkumdu Kabupaten Agam. Sedangkan Undang-Undang lainnya satu kasus diteruskan ke KASN,” terangnya. (rud)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Perkuat Dukungan Hukum dan Pengamanan Aset melalui PKS dengan Kejaksaan Negeri Bukittinggi
KAI Divre II Sumbar Bersama BRI Dorong UMK Mitra Binaan Naik Kelas dan Berdaya Saing
Fadly Amran Tinjau Pembangunan SDN 01 Pasar Laban, Minta Percepat dan Bangun Tanggul
Kabut Asap Memburuk, Disdikbud Padang Terapkan PJJ untuk PAUD, SD, dan SMP
Fadly Amran Buka Promoting Rise di PNP, Dorong Kolaborasi Teknologi Kendaraan Listrik
Balap Motor Padang Raih 3 Emas di Porprov Sumbar 2026, Dominasi Sejak Kualifikasi
Atlet Voli Porprov XVI Sumbar Berpeluang Tampil di Proliga 2027
Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:42 WIB

KAI Divre II Sumbar Perkuat Dukungan Hukum dan Pengamanan Aset melalui PKS dengan Kejaksaan Negeri Bukittinggi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:30 WIB

KAI Divre II Sumbar Bersama BRI Dorong UMK Mitra Binaan Naik Kelas dan Berdaya Saing

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:17 WIB

Fadly Amran Tinjau Pembangunan SDN 01 Pasar Laban, Minta Percepat dan Bangun Tanggul

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:18 WIB

Fadly Amran Buka Promoting Rise di PNP, Dorong Kolaborasi Teknologi Kendaraan Listrik

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:32 WIB

Balap Motor Padang Raih 3 Emas di Porprov Sumbar 2026, Dominasi Sejak Kualifikasi

Berita Terbaru

Berita

UIN Bukittinggi Gelar Workshop UI GreenMetric

Jumat, 9 Okt 2026 - 16:46 WIB