Pesisir Selatan, Prokabar — Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumbar, telah menetapkan satu orang berstatus Pasien Dalam Pemantauan (PDP) dan enam Orang Dalam Pemantauan (ODP).
Kepala Bagian (Kabag) Humas, Rinaldi Dasar mengatakan, selain PDP dan ODP, saat ini terdapat 51 orang lainnya yang berstatus notifikasi. Mereka rombongan wali nagari beserta perangkat yang baru pulang dari Pulau Jawa.
“Mereka itu ada di 17 nagari yang tersebar di beberapa kecamatan di Pessel. Mereka baru saja pulang study banding di Pulau Jawa, “ujarnya pada Prokabar.com Selasa (24/3) di Painan.
Berdasarkan data Humas Penkab Pessel, ke-6 ODP itu tersebar di sejumlah kecamatan antara lain Kecamatan Lengayang, Batang Kapas. Kecamatan Koto XI Tarusan, Bayang dan Basa Ampek Balai Tapan.
Sebagai antisipasi, kata Rinaldi, saat ini pemerintah kabupaten melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Erizon telah menyurati seluruh camat agar tetap melakukan pemantauan pada ke-6 ODP.
Sementara untuk warga yang berstatus PDP telah dirujuk ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M. Djamil Padang untuk mendapatkan perawatan intensif. Yang bersangkutan dirujuk pada Minggu 22 Maret 2020 dari RSUD M. Zein Painan.
“Bagaimana perkembangannya, kami juga belum tau. Belum ada koordinasi dengan pihak RS M. Djamil soal sampel darahnya, apakah suspec atau tidak, “jelasnya.
Diberitakan sebumnya, covid-19 ternyata mulai berdampak pada sektor ekonomi masyarakat. Sejumlah pasar tradisional terpantau sepi.
Kondisi seperti itu telah berlangsung sejak dua pekan terakhir. Bahkan, Resi (42) salah seorang pedagang mengaku, telah terjadi penurunan omset penjualan hingga 50 persen.
Secara terpisah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan Yozki Wandri mengatakan, pemerintah daerah sudah menyiapkan sejumlah strategi.
Menurutnya, stock pangan di daerah berjuluk ‘Negeri Sejuta Pesona’ itu sangat mencukupi. Masyarakat tidak usah panik akan terjadinya kelangkaan bahan pangan.
Kemudian, pemerintah kabupaten juga akan memangkas sejumlah kegiatan yang bersifat tidak terlalu penting. “Jadi, pembiayaannya kita alihkan untuk upaya penanganan dan penanggulangan covid-19, “ujarnya.
Karena itu, dirinya mengimbau agar warga tetap menjaga kesehatan. Ikuti imbauan yang telah disampaikan pemerintah, sehingga penyebarannya bisa diminimalisir.
Sedangkan terkait dengan upaya stimulan pendanaan untuk para pedagang, ia mengaku pemerintah daerah tidak memiliki wewenang untuk itu. “Karena kebijakkan moneter itu ada di pusat,” tutupnya. (min)
















