Tanah Datar, Prokabar- Tim Tarantula SatRes Narkoba Polres Tanah Datar kembali mengamankan satu orang laki-laki yang diduga pelaku penyalahgunaan Narkotika golongan I jenis sabu-sabu.
Terduga pelaku berinisial AR (21) diamankan ketika sedang berada dirumah milik orang tuanya di Kecamatan Lima Kaum, Jum’at (2/6/2023).
Sebelumnya, Tim sudah mendapatkan informasi bahwasannya terduga pelaku AR sering melakukan penyalahgunaan narkotika diseputaran kecamatan Lima Kaum.
Untuk memastikan informasi tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan dari terduga pelaku.
Selanjutnya, Tim langsung melakukan penggeledahan terhadap terduga pelaku yang mana ditemukan barang bukti berupa satu paket yang diduga Narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik klip.
Selanjutnya, untuk terduga beserta barang bukti langsung dibawa ke Polres Tanah Datar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Terhahadap terduga pelaku disangkakan dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1), Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika. (eym)
















