Satu Bunga Bangkai di Lubuk Basung Gagal Mekar, Ini Penyebabnya

Penulis -

Kamis, 15 Oktober 2020 - 10:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Agam, Prokabar — Akibat faktor cuaca dan lokasi tumbuh berada di tempat terbuka, satu kuncup Bunga Bangkai (Amorphophallus Titanum) di Lolong, Jorong Balai Ahad, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, gagal mekar.

Pengendali Ekosistim Hutan (PEH) Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar, Ade Putra mengatakan, bunga langka yang dilindungi tersebut ditemukan tumbuh di kawasan Perumahan Yumira.

Dikatakan Ade Putra, tumbuhnya Bunga Bangkai itu berkemungkinan kawasan tersebut dulunya memiliki vegetasi yang baik dan rapat.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

“Karena bunga bangkai dapat tumbuh di daerah dengan kelembaban yang cukup tinggi,” ujarnya dilansir Prokabar dari MC Agam, Kamis (15/10).

Diketahui, tanaman langka itu gagal mekar akibat dirusak oleh faktor cuaca yang sangat panas dan lokasi tumbuh berada di tempat terbuka.

“Bunga bangkai ini menjelang mekar sempurna namun gagal bakal mekar beberapa hari kedepan, kini sudah tampak layu,” katanya lagi.

Menurut keterangan pemilik lokasi tempat bunga tumbuh, sejak terlihat beberapa minggu yang lalu, bunga tersebut sering disentuh dan dijadikan objek foto oleh pengunjung dan warga sekitar.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

“Banyak yang datang ada yang berfoto ada juga yang mencoba menyentuh,” lanjutnya.

Lokasi tumbuhnya bunga berada di tanah berpasir, biasanya tanaman tersebut tumbuh di kawasan yang mempunyai humus yang banyak atau berwarna hitam.

Dijelaskan Ade, Bunga Bangkai atau yang juga dikenal dengan istilah Titan Arum, zaminkand, atau corpse flower merupakan salah satu bunga terbesar dan terunik di dunia.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Disebut Bunga Bakai, imbuh Adr, karena saat bunga ini mekar, ia akan mengeluarkan bau menyengat yang menyerupai bangkai. Bau yang menyengat ini ditujukan untuk menarik serangga pemangsa bangkai seperti lalat, kumbang, dan serangga karnivora lainnya.

“Di Indonesia tanaman ini dilindungi Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya,” ucap Ade. (*)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB