Satresnarkoba Polres Agam Tangkap 5 Orang Penyalahgunaan Narkoba

Penulis -

Jumat, 23 September 2022 - 21:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satresnarkoba Polres Agam Tangkap 5 Orang Penyalahgunaan Narkoba

Satresnarkoba Polres Agam Tangkap 5 Orang Penyalahgunaan Narkoba

Agam, Prokabar – Jajaran Satreskoba Polres Agam kembali menangkap 5 orang pelaku penyalahgunaan narkoba. Kelima pelaku itu ditangkap di daerah Padang Tagak, Jorong Batu Hampar, Kenagarian Manggopoh, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Kamis (23/9) malam.

Kapolres Agam, AKBP Ferry Ferdian melalui Kasatresnarkoba, AKP Aleyxi Aubedillah mengatakan kelima pelaku itu ditangkap di lokasi yang sama namun memiliki peran yang berbeda – beda. Pelaku ditangkap berinisial ES (33), WU (30), DZ (46), AR (24) dan FA (23).

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

“Pelaku ES, berperan sebagai kurir, ia ditangkap saat mengantarkan barang haram itu kepada pelaku WU, DZ, AR, dan FA yang berperan sebagai pemakai. Pelaku ditangkap saat sedang asik – asik pesta sabu di lokasi itu,” ungkapnya.

Dari pelaku ES petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,6 gram, uang tunai senilai seratus lima puluh ribu rupiah, 1 unit Handphone dan 1 unit sepeda motor.

Sedangkan pelaku WU, DZ, AR, dan FA, petugas mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu sisa pemakaian seberat 0,3 gram, satu set bong dan satu buah mancis yang sudah diolah dengan jarum.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

“Kini kelima pelaku sudah kita amankan di Mako Polres Agam, untuk proses penyidikan lebih lanjut,” terangnya.

AKP Aleyxi Aubedillah melanjutkan, penangkapan terhadap kelima pelaku penyalahgunaan narkoba itu, berkat informasi dari masyarakat sekitar.

“Sore itu, kita dapat Informasi dari masyarakat bahwa pelaku sedang pesta sabu dirumahnya. Untuk mengetahui kebenaran informasi tersebut, saya bersama personil langsung turun ke lapangan. Ternyata informasi itu memang benar, satu kurir dan empat pemakai yang sedang asik – asik menggunakan barang haram itu dan berhasil kita amankan,” tuturnya.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Saat penangkapan dilakukan, kelima pelaku koperatif dan tidak melakukan perlawanan, tambahnya. “Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kelima pelaku dijerat Pasal 112 ayat 1 undang – undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” tutup Kasat Satresnarkoba Polres Agam tersebut. (rud)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB