Satreskrim Polres Tanah Datar Amankan Pelaku Penjual Istri Untuk Membayar Hutang

Penulis -

Sabtu, 25 Juli 2020 - 20:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Datar, Prokabar — Satreskrim Polres Tanah Datar telah mengamankan pelaku yang diduga menjual istrinya sebagai alat untuk membayar hutang di Jorong Koto Gadang, Nagari Pangian, Kecamatan Lintau Buo. Pelaku diamankan pada jumat malam (24/7).

Kapolres Tanah Datar, AKBP Rokhmad Hari Purnomo melalui Kasat Reskrim, AKP Purwanto saat dikonfirmasi membenarkan jika pihaknya memang telah mengamankan terduga pelaku.

Baca Juga :  ‎CFX Crypto Conference 2026, Dony Oskaria Ungkap Syarat Ekonomi Digital Nasional Tumbuh

” iya benar, pelaku kita amankan sekitar pukul 20.00 WIB jumat 24 Juli 2020,” tulis Kasat Reskrim AKP Purwanto.

Lebih lanjut Kasat Reskrim mengatakan, jika terduga pelaku menyerahkan diri dengan diantar lansung oleh pihak keluarga korban ke Mapolsek Lintau Buo Utara.

” jadi yang bersangkutan ini diserahkan oleh pihak keluarga korban ke Mapolsek, jadi anggota kita lansung menjemput pelaku ke Mapolsek,” tambahnya.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Buka Peluang Investasi Melalui Space by KAI, Akses Mudah Berbagai Aset Strategis Secara Digital

Berdasarkan penyidikan sementara, pihak kepolisian baru menahan satu orang pelaku, yakninya suami dari korban yang berinisial HBD.

Sementara, antara pelaku dan penikmat diketahui sama sekali tidak memiliki hubungan, dan hanya sebatas tetangga atau berdekatan rumah.

Baca Juga :  2000 Pelari Meriahkan 100 Tahun Jam Gadang dalam Jam Gadang Fun Run

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyidikan mendalam terhadap kasus tersebut. Atas ulahnya, pelaku disangkakan
melanggar pasal 47 undang undang no 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun. (eym)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Buka Peluang Investasi Melalui Space by KAI, Akses Mudah Berbagai Aset Strategis Secara Digital
‎CFX Crypto Conference 2026, Dony Oskaria Ungkap Syarat Ekonomi Digital Nasional Tumbuh
PT Semen Padang Sosialisasikan Sepablock untuk Penerima Huntap Mandiri BNPB di Padang Panjang
Perkuat Keselamatan Perka, KAI Divre II Sumbar Kembali Tutup Tiga Perlintasan Liar di Lintas Lubuk Alung–Pariaman
Hadapi Cuaca Ekstrem, Perumda Air Minun Kota Padang Siapkan Skema Pelayanan kepada Pelanggan
Satu Unit Rumah di Batu Gadang Hangus Terbakar, PT Semen Padang Gerak Cepat Salurkan Bantuan
Gempa Magnitudo 4,5 Guncang Padang Pariaman, Getaran Bikin Kaget Masyarakat
Pameran Manuskrip Syair Islam Minangkabau di Kutub Chanah HAKA

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:26 WIB

KAI Divre II Sumbar Buka Peluang Investasi Melalui Space by KAI, Akses Mudah Berbagai Aset Strategis Secara Digital

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:56 WIB

‎CFX Crypto Conference 2026, Dony Oskaria Ungkap Syarat Ekonomi Digital Nasional Tumbuh

Senin, 8 Juni 2026 - 22:18 WIB

Perkuat Keselamatan Perka, KAI Divre II Sumbar Kembali Tutup Tiga Perlintasan Liar di Lintas Lubuk Alung–Pariaman

Senin, 8 Juni 2026 - 21:43 WIB

Hadapi Cuaca Ekstrem, Perumda Air Minun Kota Padang Siapkan Skema Pelayanan kepada Pelanggan

Senin, 8 Juni 2026 - 18:07 WIB

Satu Unit Rumah di Batu Gadang Hangus Terbakar, PT Semen Padang Gerak Cepat Salurkan Bantuan

Berita Terbaru

Opini

Kepala Daerah dan Ruang Kritik yang Kian Menyempit

Selasa, 9 Jun 2026 - 10:37 WIB