Satreskoba Polres Dharmasraya Sikat Empat Orang Pengedar Sabu

Penulis -

Minggu, 6 Agustus 2023 - 15:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dharmasraya, Prokabar– Satresnarkoba Polres Dharmasraya, kembali sikat Empat orang pengedar Narkotika jenis Sabu. Keseluruh ya di tangkap oleh Satreskoba ketika hendak menjual barang haram tersebut, kepada jaringannya, bertempat di Jorong Simpang Tigo, Kenagarian Koto Baru, Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat, sekira pukul 16.00 Wib Rabu (2/8/23).

Menurut keterangan Pers disampaikan Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah, S. I. K., melalui Kasat Narkoba Iptu Rusmardi., S. H., menyebutkan, empat orang pelaku diamankan oleh Satnarkoba meliputi inisial AD, 38 th, merupakan earga Jorong Batang Tabek, Kenagarian Tebing Tinggi, Kecamatan Pulau Punjung Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selanjutnya, AR, 54 th, warga Jorong Sungai Besar, Kenagarian Sungai Besar Kecamatan Pucuk Rantau, Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau. FS 43 th, warga Jalan Air Camar, Samping Mushola Bustanul Khair l, Kelurahan Parak Gadang, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat. Berikutnya inisial C, 42 Tahun, warga Jorong Simpang Empat Belas, Kenagarian Sialang Gaung, Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat.

Saat penangkapan, Penyidik dapat menyita barang bukti (BB) dari tangan pelaku berupa, dua paket sedang, dibungkus plastik klip bening berisikan butiran kristal bening, diduga narkotika Golongan I jenis shabu. Satu buah tas sandang warna hitam. Satu unit timbangan digital warna hitam merek Pocket Scale. Dua lembar bukti transfer ke rekening atas nama Muhammad Ilham. Satu pack plastik klip bening. Satu buah alat hisap sabu terbuat dari botol aqua terangkai dua pipet. Dua buah kaca pirek. Satu buah korek api gas. Satu unit handphone android merek OPPO warna hitam, dan Satu handpone nokia warna biru.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

“Awal mula terjadinya penangkaoan terhadap pelaku, atas informasi disampaikan oleh warga kepada pihak Kepolisian. Dengan mengatur strategi sangat matang, Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Dharmasraya akhirnya berhasil mengamankan ke empat pelaku dan BB. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ke Empat pelaku di gelandang ke Mapolres Dharmasraya, sekaligus diproses sesuai hukum berlaku.” Kata Nurhadiansyah.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Ia juga mengatakan, bahwa Keempat pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-undang No: 35/ 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara, atau pidana mati.(rls)

Fatafza

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB