Satreskoba Polres Agam Tangkap Pengedar Sabu di Maninjau

Penulis -

Senin, 26 September 2022 - 17:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lubuk Basung, Prokabar – Tim opsnal Satreskoba Polres Agam kembali menangkap seorang pengedar sabu dengan inisial MS (48), warga jalan Durian Parabek Jorong Padang Lua II, Nagari Padang Lua, Kecamatan Banuhampu, Kabupaten Agam, Sabtu (24/9).

Pelaku ditangkap setelah diketahui menyimpan 14 paket sabu siap edar didalam helmnya.

AKBP Ferry Ferdian, melalui Kasatresnarkoba AKP Aleyxi Aubeydillah mengatakan, penangkapan MS berawal dari informasi dari masyarakat sekitar.

Baca Juga :  Ketukan Palu Keadilan untuk Tiga Nyawa: Satria Juhanda, Pembunuh Berantai di Padang Pariaman Resmi Divonis Mati

Sebelum ditangkap MS memang sudah menjadi TO sebagai pengedar Narkotika jenis sabu di kawasan Maninjau.

Namun pelaku cukup licin menyembunyikan barang bukti, sehingga susah ditangkap.

“Pelaku MS ditangkap hari sabtu sore kemaren di kawasan Homestay Jorong Lubuak Anyia, Nagari Bayua, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam,” ungkap AKP. Aleyxi Aubeydillah, Minggu (25/9) siang.

Saat pengerebekan, MS diketahui membawa 14 paket sabu siap edar yang disembunyikan di sela – sela gabus dalam helmnya.

Baca Juga :  SMKN 1 Lubuk Sikaping Buncah Teriak Kemalingan Ternyata Ada Utang Sekolah Belum Terbayarkan

Setelah ditangkap, tambah Aleyxi, kepada petugas MS mengakui barang haram itu didapatkan dari salah seorang temannya di daerah Bukittinggi dan untuk diedarkan di Maninjau.

Saat penangkapan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 14 paket sabu siap edar seberat 2,5 gram, 2 (dua) unit handphone, 1 buah helm, 1 buah gunting dan 1 unit sepeda motor.

Atas perbuatannya tersangka MS disangkakan Pasal 114 ayat (1) Undang – undang RI Nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Baca Juga :  Dua Orang Diduga Tertembak Peluru Nyasar di Area Kampus UNP Padang

Kini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mako Polres Agam.

“Kami mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi tentang keberadaan pelaku penyalahgunaan narkoba di lingkungan tempat tinggalnya. Semoga kedepannya penyampaian informasi seperti ini selalu diberikan kepada pihak kami, dan kami akan tanggapi dengan cepat.” pungkasnya. (rud)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

IPSI Padang Targetkan Juara Umum Silat di Porprov Sumbar 2026
SMKN 1 Lubuk Sikaping Buncah Teriak Kemalingan Ternyata Ada Utang Sekolah Belum Terbayarkan
KAI Divre II Sumbar Sukses Layani 40 Ribu Lebih Penumpang Selama Masa Angkutan Libur Panjang Idul Adha 1447 H
Ketukan Palu Keadilan untuk Tiga Nyawa: Satria Juhanda, Pembunuh Berantai di Padang Pariaman Resmi Divonis Mati
Dua Orang Diduga Tertembak Peluru Nyasar di Area Kampus UNP Padang
SPMB SD dan SMP Padang 2026/2027 Dibuka 22 Juni, Ini Jalur dan Cara Daftarnya
Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, PT Semen Padang Tegaskan Pancasila sebagai Fondasi Persatuan Bangsa dan Perdamaian Dunia
Musim Kemarau Melanda PDAM Tirta Saiyo Pasaman Lakukan Distribusi Air Bergilir

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:25 WIB

IPSI Padang Targetkan Juara Umum Silat di Porprov Sumbar 2026

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:00 WIB

SMKN 1 Lubuk Sikaping Buncah Teriak Kemalingan Ternyata Ada Utang Sekolah Belum Terbayarkan

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:01 WIB

KAI Divre II Sumbar Sukses Layani 40 Ribu Lebih Penumpang Selama Masa Angkutan Libur Panjang Idul Adha 1447 H

Selasa, 2 Juni 2026 - 22:50 WIB

Ketukan Palu Keadilan untuk Tiga Nyawa: Satria Juhanda, Pembunuh Berantai di Padang Pariaman Resmi Divonis Mati

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:11 WIB

SPMB SD dan SMP Padang 2026/2027 Dibuka 22 Juni, Ini Jalur dan Cara Daftarnya

Berita Terbaru