Satres Narkoba Polres Pariaman Kembali Ciduk Pengedar dan Pemakai

Penulis -

Selasa, 14 Agustus 2018 - 18:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pariaman, Prokabar – Jajaran Satuan Reskrim Narkoba Polres Pariaman menangkap dua orang berinisial RI (36) dan DA (24), diduga pengedar dan pemakai narkoba jenis Shabu, Selasa dini hari (14/8). Penangkapan kedua pelaku di rumah RI, di jalan Mangonsidi, Dusun Lapai, Desa Cimparuah, Pariaman Tengah, sekitar pukul 02.00 WIB. Kedua pelaku dikenal berprofesi sebagai pekerja bengkel.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

“Tim 3 Cn kami telah berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka diduga pengedar dan pemakai narkoba jenis Shabu berinisial RI dan DA. Mereka ditangkap sekitar pukul 02.00 WIB dinihari tadi di rumah tersangka RI di Dusun Lapai, Desa Cimpago Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman,” kata AKBP Andry Kurniawan.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Dari penggerebekan tersebut lanjutnya, petugas berhasil mengamankan barang bukti 1 paket kecil diduga shabu dibungkus plastik klip bening, 1 butir obat diduga inex warna merah muda, 4 buah pipet sedotan yang dimodifikasi diruncingkan, 1 buah sedotan dimodifikasi dibulatkan, 1 buah tutup botol minuman mineral yang disambungkan pipet sedotan dimodifikasi serta 2 buah mencis dimodifikasi bagian kepala.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Setelah disaksikan oleh warga sekitar kedua tersangka bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Pariaman untuk pengusutan selanjutnya. “Kedua tersangka telah kami amankan dan masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Keduannya dijerat Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkoba dengan ancaman minimal 5 tahun kurungan penjara,” tutup Kapolres. (rud)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB