Satres Narkoba Polres Agam Tangkap Penyalahguna Narkoba Di Bayua

Penulis -

Kamis, 18 Juli 2019 - 11:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Agam, Prokabar — Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Agam kembali melakukan penangkapan terhadap seorang penyalahguna narkoba, Kamis (18/7). Pelaku berinisial RH (38) dibekuk dirumahnya, Jorong Lubuak Anyia, Kenagarian Bayur, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam.

Dari penangkapan tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti 1 paket narkotika jenis ganja, 1 paket narkotika gol 1 jenis shabu, 5 buah plastik warna bening, 1 unit timbangan merk amput warna hitam merah, 1 buah pipet plastik warna bening dan uang tunai senilai dua juta delapan ratus ribu rupiah.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

“Sebelumnya, kami sudah mengintai gerak-gerik pelaku melalui informasi masyarakat. Setelah dianggap tepat, kami pun melakukan penyergapan dan penangkapan terhadap tersangka,” ungkap Kapolres Agam, AKBP Ferry Suwandi, melalui Kasat Res Narkoba, Iptu Elvis Susilo didampingi Kasubag Humas Polres Agam, Iptu Nurdin.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Ia melanjutkan tidak ada perlawanan dari tersangka, karena tertangkap tangan melakukan penyalahgunaan narkoba tersebut. “Pelaku dijerat pasal 114 ayat 1 junto 111 ayat 1 junto 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya. (rud)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB