Satres Narkoba Agam Amankan 1 Kilo Ganja dari Residivis

Penulis -

Minggu, 17 Maret 2019 - 12:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Agam, Prokabar — Jajaran Polres Agam kembali menangkap pengedar narkoba di wilayah Jorong Tapian Kandih, Kenagarian Salareh Aia, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, Sumbar. Penangkapan berlangsung Sabtu malam (16/3) sekitar pukul 21.40 WIB di pinggir jalan.

Menurut Kapolres Agam, AKBP Ferry Suwandi melalui Kasat Reskrim, Iptu. Desneri, tersangka berinisial A-R (24), seorang resedivis dalam kasus pencurian sawit.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

“Padahal tersangka baru saja keluar dari penjara Pada 7 bulan lalu. Namun kejahatan dilakukannya sebagai pencuri sawit pada saat itu,” ungkapnya.

Dari penangkapan pelaku, kata Kasat Resnarkoba, berhasil mengamankan Barang bukti sekitar 1 kilogram ganja siap edar.

“Kami mendapat informasi, adanya peredaran nakoba di wilayah Palembayan. Setelah diselidiki ternyata benar dan kami berhasil menangkap tersangka A-R bersama barang bukti,” terang Kasat.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Hanya saja lanjut Iptu Desneri, seorang kurir asal Sijunjung berinisial R. Pelaku R menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang) dan masih dalam pengejaran saat ini. Sementara, pelaku A-R beserta barang bukti sudah diamankan dan dalam pemeriksaan di Mako Polres Agam.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

“Tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 1 Yo pasal 111 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati atau seumur hidup atau 20 tahun kurungan penjara,” pungkasnya. (rud)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB