Satpol PP Razia Kos dan Tempat Hiburan Malam

Penulis -

Rabu, 5 Desember 2018 - 20:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar — Dalam rangka mensukseskan Padang anti maksiat, petugas penegak Perda Kota Padang kembali melakukan Razia terhadap kos dan tempat karaoke yang berada beberapa kawasan Kota Padang.

Dalam operasi tersebut puluhan wanita diduga bersalah berhasil diciduk. Tak helat  pasangan mesum di kamar kos  dan muda mudi yang lagi asik duduk meneguk minuman keras juga ikut disikat. Selasa malam(4/12).

Personil Satuan Polisi Pamong Peaja (Satpol PP) mendatangi lokasi yang disinyalir kerap dijadikan tempat maksiat, seperti sebuah kafe karaokean di Bukit Asam kecamatan Padang selatan, saat merazia kafe karaoke yang tidak mengantongi izin, Satpol PP berhasil menyita perlatan karaokean serta tujuh orang pemandunya juga turut diamankan.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Aksi giat berlanjut, rombongan bergerak ke kawasan Simpang Karya, terkait adanya laporan masyarakat bahwa sejumlah muda-mudi tengah asik pesta miras. Sebanyak tujuh muda-mudi ditertibkan petugas, diantaranya empat orang laki laki dan tiga perempuan mereka dibawa ke Mako satpol PP Padang.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Tak hanya itu, petugas juga melakukan penertiban di Kos- kosan dijalan Kuncoro dikawasan Pondok, disini petugas mendapati lima pasang muda mudi yang masih dibawah umur berada didalam kamar.

Sementara itu secara terpisah Kasat Satpol PP Padang, Yadriaon kasat menegaskan bahwa pihaknya komit dalam memberantas praktek maksiat sekaligus tempat hiburan malam yang tidak sesuai aturan. Sehingga Satpol PP Padang akan terus gencar melakukan penertiban terhadap perilaku maksiat di Kota Padang.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

“Kita akan melakukan pengawasan dan penertiban terhadap kawasan rawan maksiat dikota Padang ini, demi meminimalisir perilaku maksiat tersebut kita akan lakukan patroli rutin dan penyisiran setiap harinya”, tegas Yadrison ketika dihubungi via telpon, Rabu (5/12). (Rel/hdp)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB